AdvertorialDPRD KALTIM

Pertamina Kabur dari Janji, DPRD Kaltim Desak Tanggung Jawab

×

Pertamina Kabur dari Janji, DPRD Kaltim Desak Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Janji tinggal janji. Hampir sebulan setelah Pertamina berkomitmen membuka layanan perbaikan kendaraan terdampak BBM bermasalah, wujud layanan yang dijanjikan itu masih jadi teka-teki.

Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) juga belum menunjukkan taringnya, belum ada jadwal pasti untuk memanggil ulang pihak Pertamina guna meminta kejelasan lebih lanjut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyuarakan keresahan yang dirasakan publik. Ia menyebut, saat audiensi pada 9 April lalu, Pertamina menjanjikan layanan di seluruh kabupaten dan kota.

Namun kenyataannya, hingga awal Mei, baru terdengar kabar layanan dibuka di beberapa kota besar seperti Bontang, Balikpapan, dan Samarinda—itu pun masih sebatas informasi, tanpa rincian jelas.

“Pelaksanaannya sejauh mana? Syarat dan ketentuannya seperti apa? Masyarakat berhak tahu. Ini yang perlu diperjelas,” ujar Sapto.

Kekhawatiran Sapto tak hanya soal ketidakjelasan prosedur, tapi juga potensi penyalahgunaan. Ia menyoroti kasus yang muncul ketika Pemkot Samarinda mencoba merespons keluhan warga.

Alih-alih mendapat solusi, muncul laporan adanya masyarakat yang mencoba memanfaatkan situasi untuk mengajukan klaim ganti rugi, meski kendaraan mereka tidak terdampak langsung oleh BBM bermasalah.

“Makanya harus ada mekanisme verifikasi yang ketat. Bukti pembelian di SPBU, tanggal dan jam transaksi, serta gejala kerusakan yang terjadi dalam rentang waktu atau jarak tertentu harus tercatat jelas,” tegasnya.

Meski sorotan tajam diarahkan ke Pertamina, DPRD sendiri tampak masih menyusun langkah. Komisi II belum menjadwalkan pemanggilan ulang pihak Pertamina karena padatnya agenda—mulai dari persoalan perkebunan sawit hingga isu-isu ekonomi lainnya.

“Kami tidak tinggal diam. Tapi semua harus diatur agar bisa tertangani satu per satu. Evaluasi tetap kami lakukan,” tambah Sapto.

Kasus BBM bermasalah yang sempat ramai di awal April lalu memang mulai mereda. Gejala kerusakan kendaraan baru tak lagi mencuat, dan keluhan masyarakat perlahan menurun. Namun Sapto menegaskan, hal itu bukan alasan untuk lengah.

Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan keras bagi Pertamina agar berbenah, baik dari sisi sistem distribusi, manajemen pengawasan, hingga potensi praktik tidak profesional di lapangan.

“Pertamina itu milik negara, milik rakyat. Jangan sampai rusak karena kelalaian sistem atau ulah oknum. Profesionalitas penting, tapi yang paling utama: bersihkan dari tindak pidana korupsi,” katanya, lugas.

Bagi Sapto dan banyak pihak lainnya, kasus BBM bermasalah bukan sekadar gangguan teknis. Ia adalah cerminan masalah sistemik yang, jika dibiarkan, bisa berdampak luas pada kepercayaan publik. Dan di tengah ketidakpastian, masyarakat hanya bisa berharap satu hal, janji jangan berhenti di meja audiensi. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 1 =