AdvertorialDPRD KALTIM

Polemik RDP RSHD, Darlis: Prosedur Harus Dihormati, Bukan Dilangkahi

×

Polemik RDP RSHD, Darlis: Prosedur Harus Dihormati, Bukan Dilangkahi

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kaltim pada akhir April lalu menyisakan catatan penting. Bukan hanya soal substansi pembahasan—yakni persoalan hubungan kerja di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD)—tetapi juga perdebatan tentang siapa yang pantas hadir untuk mewakili pihak rumah sakit.

Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim dari Fraksi PAN, angkat bicara menanggapi tudingan yang menyebut dirinya melakukan pelecehan profesi advokat saat RDP berlangsung. Ia menegaskan, sikapnya dalam rapat saat itu murni didasarkan pada kepatutan dalam proses legislasi dan pencarian solusi.

“Yang datang malah kuasa hukum, tanpa satu pun dari manajemen. Itu kami anggap tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah,” ujar Darlis saat diwawancarai.

Menurutnya, RDP adalah forum untuk mengurai masalah secara substansial, khususnya persoalan hubungan kerja antara manajemen RSHD dan para karyawan. Maka kehadiran manajemen adalah kunci, bukan sekadar perwakilan hukum.

“Kalau kuasa hukum datang bersama pihak manajemen, tentu bisa kami terima. Tapi tidak ada satu pun dari manajemen yang hadir. Maka kami minta kuasa hukum meninggalkan ruangan,” katanya tegas.

Pernyataan itu kemudian berbuntut laporan dari pihak kuasa hukum ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim. Darlis menyambutnya dengan tenang. Ia menyebut langkah hukum tersebut sah, meski menunjukkan minimnya pemahaman atas mekanisme kerja lembaga legislatif.

“Saya menghormati hak mereka untuk melapor. Namun saya melihat ini sebagai bentuk ketidaktahuan terhadap tata beracara di DPRD, padahal mereka mengaku paham hukum,” ujarnya.

Darlis juga menyatakan kesiapannya mengikuti proses di BK tanpa keberatan. Baginya, tugas utama tetap fokus pada penyelesaian masalah warga—dalam hal ini, nasib para karyawan rumah sakit yang menjadi perhatian Komisi IV.

Adapun mengenai kemungkinan digelarnya RDP lanjutan, Darlis menyerahkan sepenuhnya pada keputusan internal komisi. “Itu bukan keputusan saya pribadi. Semua tergantung pembahasan bersama rekan-rekan Komisi IV,” pungkasnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + 1 =