AdvertorialDPRD KALTIM

Polemik Zonasi Pendidikan di Balikpapan, Damayanti: Evaluasi Menyeluruh Dibutuhkan

×

Polemik Zonasi Pendidikan di Balikpapan, Damayanti: Evaluasi Menyeluruh Dibutuhkan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Damayanti. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Pelaksanaan sistem zonasi dalam penerimaan murid baru di Kota Balikpapan menjadi sorotan publik. Banyak warga menilai kebijakan ini kurang adil, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dari Dapil Balikpapan, Damayanti mengungkapkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan zonasi agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Menurut sebagian warga, sistem zonasi belum sepenuhnya adil dan merugikan beberapa pihak. Aneka keluhan itu patut diperhatikan pemerintah daerah dengan mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan sistem zonasi,” kata Damayanti.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebutkan bahwa pihaknya terus menerima aspirasi masyarakat terkait kebijakan zonasi yang dinilai membebani. Banyak siswa yang seharusnya bisa bersekolah di sekolah negeri terdekat terpaksa mendaftar ke sekolah swasta yang lebih jauh dan lebih mahal karena keterbatasan kuota.

“Dalam kasus ini, sepertinya daya tampung sekolah menjadi sumber masalah,” ujar Damayanti.

Sistem zonasi sebenarnya bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan, namun, ia menilai daya tampung sekolah yang tidak seimbang dengan laju pertumbuhan penduduk di beberapa wilayah menyebabkan banyak keluarga kesulitan mencari sekolah terdekat.

Balikpapan, sebagai kota padat penduduk, menghadapi persoalan minimnya jumlah sekolah negeri yang memadai. Hal ini memaksa banyak anak untuk bersekolah lebih jauh dari rumah akibat keterbatasan kuota di sekolah-sekolah terdekat.

“Fasilitas sekolah negeri yang tidak merata juga menyebabkan adanya sekolah favorit dan sekolah yang kurang diminati,” tambah Damayanti, yang sebelumnya menjabat Anggota DPRD Samarinda.

Ia menekankan bahwa pemerataan fasilitas pendidikan penting untuk menghindari kecemburuan antara sekolah dan mengurangi persaingan tidak sehat antarorang tua untuk memasukkan anak mereka ke sekolah tertentu.

Damayanti berharap pemerintah provinsi dan pemerintah kota Balikpapan dapat bekerja sama dalam mencari solusi terbaik. Ia menyarankan peningkatan daya tampung sekolah yang sejalan dengan pertumbuhan penduduk, pemerataan sarana pendukung di setiap sekolah, dan evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan sistem zonasi.

“Kita tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses yang layak tanpa diskriminasi,” tutup Damayanti.

Dengan evaluasi dan kebijakan yang lebih adaptif, Damayanti optimistis masalah zonasi di Balikpapan dapat teratasi. Ia yakin bahwa akses pendidikan yang merata akan membawa dampak positif bagi masyarakat luas dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Balikpapan. (MF/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 80 = 88