Provinsi Kalimantan Timur (1)
AdvertorialDPRD KALTIM

RDP Bersama TAPD Kaltim, Banggar DPRD Kaltim Bahas Pagu Anggaran dan Pokir Dewan

×

RDP Bersama TAPD Kaltim, Banggar DPRD Kaltim Bahas Pagu Anggaran dan Pokir Dewan

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Banggar DPRD Kaltim dan TAPD Kaltim. (Foto: UpdateNusantara.id/HM/HO)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Digelar Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim di Ruang Rapat Gedung E Lt. 1, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/3/2023).

Terlihat hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo. Selain itu Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni juga hadir dalam rapat.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji yang hadir saat RDP, menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas mengenai pagu anggaran dan juga membahas berkaitan dengan pengisian Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kaltim.

“Setidaknya kita punya waktu satu Minggu sebelum Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) untuk menyelesaikan pembahasan perihal pengisian pokir,” jelasnya.

Melalui RDP, Banggar DPRD Kaltim dan TAPD Kaltim sepakat bahwa pada 10 April 2023 mendatang, semua pokir anggota DPRD Kaltim untuk rakyat harus sudah terinput semua. Terkait Pagu Anggaran Indikatif DPRD Kaltim juga telah disepakati untuk 2024, 2025 dan 2026.

Seno Aji juga membeberkan, hasil rapat terdapat dua hal penting yang menjadi bahasan utama yakni kesepakatan mengenai pagu anggaran dan pengisian pokir. Meskipun demikian, ada juga beberapa masukan dari Anggota DPRD Kaltim dalam forum terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Salah satu masukan dari Anggota Dewan itu kami meminta RKPD juga disertakan komisi terkait yang membidangi agar dilibatkan,” tandasnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 11 = 14