AdvertorialPemkot Samarinda

RPJMD Samarinda 2025–2029 Mulai Disepakati, Fokus pada Pemerataan Layanan dan Wilayah Pinggiran

×

RPJMD Samarinda 2025–2029 Mulai Disepakati, Fokus pada Pemerataan Layanan dan Wilayah Pinggiran

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan RPJMD 2025–2029 di Gedung DPRD Kota Samarinda. (Foto : Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Pemerataan pembangunan wilayah dan penguatan pelayanan publik menjadi dua isu utama yang disorot dalam dokumen awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kota Samarinda, yang kini resmi disepakati oleh Pemerintah Kota bersama DPRD.

Kesepakatan ini disahkan melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (23/4/2025), dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama unsur pimpinan dewan.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi titik awal proses lanjutan penyusunan arah pembangunan kota lima tahun mendatang.

“Kesepakatan ini bukan akhir, tapi permulaan dari proses panjang untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Andi Harun setelah rapat.

Dalam forum paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, membacakan hasil kajian dan rekomendasi DPRD terhadap dokumen awal.

Ia menyampaikan bahwa seluruh komisi telah menelaah isi rancangan secara mendalam untuk memastikan arah RPJMD selaras dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Beberapa rekomendasi kunci yang disampaikan DPRD mencakup penguatan layanan publik berbasis digital, pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang lebih terpadu, serta peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia aparatur pemerintah.

DPRD juga mendorong pembaruan sistem administrasi kependudukan dan keamanan data digital, serta penguatan regulasi daerah, termasuk percepatan penyusunan Perda Bantuan Hukum bagi warga tidak mampu.

Isu pemerataan pembangunan juga mendapat perhatian serius. Sejumlah wilayah seperti Loa Janan Ilir, Palaran, Tanah Merah, Samarinda Seberang, dan Loa Buah disebut sebagai kawasan yang membutuhkan dukungan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, jalan lingkungan, fasilitas pendidikan, serta layanan kesehatan berbasis komunitas seperti posyandu.

DPRD turut mendorong Pemkot agar memasukkan rencana penyediaan akses internet gratis di fasilitas publik, terutama di pusat layanan pemerintahan, sebagai bagian dari upaya digitalisasi pelayanan masyarakat.

Seluruh masukan dan rekomendasi tersebut diharapkan dapat diserap secara komprehensif oleh Pemkot dalam penyusunan final dokumen RPJMD. Dengan arah kebijakan yang lebih tajam, RPJMD diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta memperkuat fondasi pembangunan jangka menengah secara berkelanjutan. (Adv/RM)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 − = 3