AdvertorialDPRD Samarinda

Rusdi Doviyanto Ungkap Perlu Peningkatan Sistem Pengawasan Harga Bapok

×

Rusdi Doviyanto Ungkap Perlu Peningkatan Sistem Pengawasan Harga Bapok

Sebarkan artikel ini
Sekertaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda dorong penguatan sistem pengawasan harga dan distribusi bahan pokok (Bapok) guna menjaga kestabilan pasar serta menekan potensi inflasi daerah.

Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto sebut Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda telah menjalankan perannya secara aktif melalui berbagai program intervensi, salah satunya dengan menggelar pasar murah ketika harga bapok mulai menunjukkan tren kenaikan.

Langkah antisipatif ini dinilai penting untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapat akses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

“Selama ini Disdag sudah menjalankan fungsinya dengan baik dalam menstabilkan harga pasar. Mereka juga punya bidang khusus yang menangani urusan itu,” ujar Rusdi.

Menurutnya, momen kenaikan harga biasanya terjadi menjelang hari besar keagamaan atau musim tertentu. Dalam kondisi itu, respon cepat seperti pasar murah diperlukan untuk membantu daya beli masyarakat.

Untuk itu, ia mengaku ke depan, pola penanganan inflasi ini perlu diperkuat dan tidak hanya melalui respons jangka pendek, tetapi juga melalui sistem pengawasan harga yang konsisten, bahkan saat kondisi pasar terlihat stabil.

Rusdi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat dalam menjaga iklim perdagangan yang sehat dan transparan.

Ia menyebut DPRD akan terus mendorong adanya kebijakan berkelanjutan yang memperkuat ketahanan pangan lokal dan distribusi logistik, sehingga langkah stabilisasi tidak hanya bersifat situasional, tetapi juga berdampak jangka panjang bagi kestabilan ekonomi daerah.

Dengan komunikasi yang terjalin baik, potensi penimbunan dan spekulasi harga diyakini dapat dicegah lebih dini. “Pada masa harga normal pun pengawasan tetap harus dilakukan agar tidak terjadi lonjakan secara tiba-tiba,” pungkasnya. (SF/Adv/DPRDKOTASAMARINDA)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

40 − = 30