UpdateNusantara.id, Samarinda – Meskipun sudah memasuki awal bulan Ramadhan 1444 Hijriah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Muhammd Samsun menghimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap bekerja produktif.
“Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 6 Tahun 2023 tentang ketentuan pengurangan jam kerja selama Ramadhan, namun bukan berarti pelayanan publik tak optimal,” tutur Samsun, Jumat (24/3/2023)
Ia menyampaikan bahwa pembatasan jam kerja kepada ASN yang hanya enam jam, tidak serta mereka bekerja dengan santai, namun mesti mengoptimalkan bagaimana dengan jam kerja terbatas, namun pelayanan publik juga maksimal.
Lebih lanjut, terang Samsun, meskipun jam kerja ASN hanya delapan jam, namun jika diisi dengan aktivitas yang tidak produktif malah tidak optimal. Contohnya terlalu banyak memakan waktu istirahat, bahkan dipakai main game, makn catur, dan segala aktivitas serupa ini tidak produktif.
“Pembatasan jam kerja ASN ini hanya berlaku dalam rangka Ramadhan, tentunya kita di Kaltim akan menyesuaikan aturan terebut,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Samsun menghimbau, selama bukan Ramadhan harusnya tidak mengurangi produktivitas kerja, dalam artian jam kerjanya boleh saja berkurang tapi bekerja yang produktif harus tetap diterapkan.
Pola pikir yang seharusnya dirubah, yakni berbasis pada kinerja, bukan kuantitas waktu, sebab percuma jam kerjanya panjang, apabila lebih banyak melakoni pekerjaan yang sia-sia.
“Percuma saja dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore kalau cuman terbuang untuk bermain game di kantor, hal seperti ini yang tidak produktif sama sekali, intinya di performa kerja, kalau ibadahnya kuat saya yakin produktif nya juga kuat,” pungkasnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)