AdvertorialDPRD KALTIM

Samsun Pertanyakan Wacana Gubernur tentang Pemberian Dana Pensiunan Anggota Dewan

×

Samsun Pertanyakan Wacana Gubernur tentang Pemberian Dana Pensiunan Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: UpdateNusantara.id/HM/HM)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Isran Noor, Gubernur Kaltim wacanakan pemberian dana pensiun kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), hal ini pun menuai tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun.

Diketahui, pada rapat paripurna ke-2 DPRD Kaltim tanggal 5 Januari 2023 lalu, Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan bahwa bakal ada dana pensiun bagi anggota DPRD Kaltim.

Wacana pemberian dana pensiun tersebut sebagai wujud apresiasi kepada para Anggota DPRD yang telah mengabdi dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Rencana tersebut boleh-boleh saja, namun jikalau memang diadakan harus terukur dan disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada, sebut Samsun.

“Sebenarnya boleh saja dilakukan, tapi yang menjadi masalahnya apakah ada anggarannya,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Jumat (10/2/2023).

Samsun menyampaikan, rencana tersebut tidak akan membuat anggota DPRD bersemangat ataupun memikat antusiasme para legislator Kaltim.

“Jadi bukan berarti dengan adanya rencana itu anggota DPRD menjadi antusias semangat, apalagi menuntut dan sebagainya. Ya enggak lah,” ucap Anggota Dewan yang juga Anggota Fraksi Partai Demokarasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Menurutnya, jika memang Gubernur memiliki niat untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) khusus terkait rencana tersebut, maka itu adalah hak Gubernur sendiri.

“Silahkan saja selama ada payung hukum yang kuat sebagai dasarnya. Kalau tidak ada dasar hukumnya tidak usah mengada-ada,” pungkas Samsun. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 3 =