UpdateNusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi iV DPRD Samarinda, Sani bin Husain menyebutkan bahwa Kota Tepian masih berada posisi tertinggi untuk kasus peredaran Narkoba se -Kaltim.
Hal ini menyita perhatiannya sebagai Anggota DPRD Samarinda yang bertugas di Komisi IV. Pasalnya, ia menilai Narkoba merupakan racun bagi masa depan generasi bangsa.
”kita sebenarnya punya badan yang melawan usaha penyalahgunaan narkoba itu namanya BNN kota Samarinda namun mereka tidak didukung oleh pembiayaan atau pendanaan yang cukup,” Kata Sani, Senin (16/10/2023).
Lebih Lanjut, ia mengungkapkan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda memiliki giat yang sangat bagus dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba, seperti giat desa bersinar, kampanye-kampanye anti narkoba dan penyuluhan pencegahan narkoba.
Dalam upaya pencegahannya, Sani mengusulkan kepada pemerintah kota (Pemkot) Samarinda agar BNN menjadi perhatian. Meskipun masuk dalam lembaga vertikal tetapi Pemkot diharapkan memberikan hiba agar program-program BNN bisa membantu masyarakat Samarinda ini terhindar dari narkoba.
“Saya minta perhatian Pemkot terhadap mental dan keselamatan masyarakat khususnya anak muda, ditengah-tengah PAD yang meningkat saya konkrit meminta Pemkot sekiranya menghibahkan dana ke BNN , mudah-mudahan dampaknya positif terhadap perkembangan generasi muda,” Tuturnya.
Kemudian, politisi Partai Keadilan sejahtera ini menyebutkan menjaga generasi agar tidak menyalahgunakan narkoba sejalan dengan visi misi walikota yaitu menjadikan kota Samarinda kota peradaban yang sehat orangnya, sehat cara berpikirnya.
“Narkoba ini menganggu cara orang berpikir, menganggu kesehatan, merusak generasi dan lingkungan maka dari itu upaya pemerintah sangat ditunggu karena sudah saatnya kota Samarinda membuktikan bahwa benar kita telah menjadi kota peradaban,” pungkasnya. (FK/Adv/DPRDSamarinda)