UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penyalahgunaan aturan perlindungan anak yang dinilainya sering merugikan proses pendidikan di sekolah.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyoroti tren pelaporan orang tua terhadap guru yang dianggap memberikan hukuman disiplin kepada siswa.
“Sekarang banyak kasus ketika anak salah, orang tua malah melapor, dan gurunya yang dipolisikan,” ujar Sapto, sambil terheran.
Sapto menyampaikan bahwa pada masa lalu, guru memiliki kebebasan mendidik dan mendisiplinkan siswa tanpa intervensi berlebihan dari orang tua. Hukuman sederhana, seperti berdiri di depan kelas atau membersihkan papan tulis, dianggap sebagai bentuk pembelajaran moral yang efektif.
“Dihukum atau di-strap itu hal biasa. Dari situ kita belajar untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” imbuhnya.
Sapto menegaskan bahwa, pendidikan tidak hanya mencakup pembelajaran akademik, tetapi juga pembentukan adab, etika, dan moral. Ia pun mengingatkan agar orang tua memahami peran sekolah dalam mendidik anak secara menyeluruh.
“Kalau ada orang tua yang merasa hukuman seperti itu tidak benar, ya sudah, suruh saja anaknya belajar sendiri di rumah,” ucapnya dengan tegas.
Namun, Sapto juga memberikan peringatan agar hukuman dari guru dilakukan dalam batas wajar dan tanpa kekerasan. “Jangan sampai guru melampiaskan kekesalan hingga melakukan kekerasan terhadap anak, karena itu melanggar hukum,” tuturnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendidik anak. Menurutnya, guru membutuhkan perlindungan hukum agar dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut, sekaligus memastikan proses pendidikan berjalan dengan baik. (MF/Adv/DPRDKaltim)















