AdvertorialDiskominfo KukarPemkab Kukar

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Penilaian SPIP Terintegrasi dengan Aplikasi SPIP e-integrity

×

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Penilaian SPIP Terintegrasi dengan Aplikasi SPIP e-integrity

Sebarkan artikel ini
Suasana pembukaan Pelaksanaan Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, meluncurkan pelaksanaan Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi yang kini menggunakan aplikasi SPIP e-integrity. Acara yang berlangsung pada Minggu (23/6/24) di Hotel Mercure, Samarinda ini juga mencakup finalisasi kertas kerja, kesesuaian data dukung, dan penyusunan laporan pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi serta Laporan Penjaminan Kualitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.

Dalam sambutannya, Sunggono menegaskan pentingnya pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. “Setiap entitas pemerintah daerah diwajibkan menyelenggarakan sistem pengendalian intern yang pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Kepala BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi,” ujar Sunggono.

Penggunaan aplikasi SPIP e-integrity dinilai sangat membantu dalam proses penilaian ini. Menurut Sunggono, aplikasi tersebut membuat proses yang sebelumnya memakan waktu lama dan membutuhkan banyak dokumen menjadi lebih cepat, mudah, dan praktis. “Dengan aplikasi ini, tim satgas dan tim asesor perangkat daerah serta asesor pemerintah daerah dapat bekerja lebih efisien dan efektif dalam melaksanakan penilaian SPIP,” jelasnya.

Sunggono juga mengarahkan Tim Penjamin Kualitas dari unsur Inspektorat Daerah untuk melakukan koreksi terhadap hasil penilaian Asesor PM SPIP Pemerintah Daerah sesuai dengan dokumen data dukung yang ada. Ia menekankan pentingnya memperbaiki hal-hal yang belum disajikan dalam laporan hasil penilaian PM Asesor Pemerintah Daerah.

“Dengan demikian, laporan PM SPIP yang disampaikan kepada Tim Evaluator SPIP BPKP Kaltim akan memiliki akuntabilitas tinggi dan mampu memberikan rekomendasi yang benar-benar diperlukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, handal dalam pelaporan keuangan dan pengelolaan aset daerah, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (KY/Adv/DiskominfoKukar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + 1 =