UpdateNusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengaku geregetan melihat potensi kekayaan alam Kalimantan Timur (Kaltim) dan peluang yang besar di sektor pertanian yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Kekayaan alam Kaltim yang melimpah ini dikeruk oleh orang luar Kaltim yang notabene keuntungannya sangat minim kembali ke daerah. Salah satunya dia menyebut adalah lahan pertanian yang telah beralih fungsi sebagai lahan pertambangan, ungkap Samsun.
“Bicara pertanian ini saya bukannya mengeluh, tapi gregetan. Karena kalau kita lihat, peluang dan potensi yang dimiliki Kaltim luar biasa, lahan kita sangat luas, tapi beralih fungsi semua,” jelasnya, Jumat (10/2/2023).
Samsun menyampaikan, DPRD Kaltim sendiri telah berupaya menyelamatkan kekayaan alam dan lahan pertanian yang ada di Kaltim dengan membuat regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Namun fakta di lapangan, tetap saja lahan-lahan pertanian diserobot untuk pertambangan.
“DPRD sudah membuat Perda perlindungan lahan pertanian. Regulasi ini sudah kita buatkan, tapi di lapangan nyatanya lahannya terus diserobot sana sini untuk alih fungsi lahan pertanian ke pertambangan. Padahal sudah ada peraturan dan potensi juga ada tapi tidak dimaksimalkan oleh kita sendiri,” ujarnya.
Selain itu, dengan dibahasnya saat ini mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim, maka akan banyak lahan-lahan pertanian yang bisa diselamatkan dari alih fungsi pertambangan, harap Samsun.
“Kalau saya lihat alih fungsi lahan ini sudah tidak karuan, tapi lahan kita masih banyak sekali, tinggal pengaturan di RTRW yang baru nanti yang saat ini sedang kami godok, semoga selain potensi juga program pemerintah daerah bisa berjalan. Tinggal bagaimana kita mengelolanya,” tutup Samsun. (HM/Adv/DPRDKaltim)