UpdateNusantara.id, Samarinda – Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta untuk pensiun dini sebelum memasuki masa purna tugas. Secara otomatis akan terjadi kekosongan jabatan yang selama ini dijabat oleh Muhammad Ramadhan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera melakukan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekwan DPRD Kaltim.
Akan tetapi, Hamas (sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud) mengisyaratkan kepada Pemprov Kaltim untuk melibatkan legislatif dalam proses seleksi.
“Sekwan ini kan tugasnya menjembatani dua lembaga, yakni eksekutif dan legislatif. Jadi kedua lembaga perlu terlibat bersama dalam proses seleksi nanti,” ujar Hamas, saat diwawancarai awak media, Selasa (28/3/2023).
Hamas berkata demikian, karena menurutnya, Sekwan DPRD Kaltim harus menjalankan kerja legislatif supaya dapat berjalan lancar, serta menjalin komunikasi dan keserasian antara legislatif dan eksekutif.
Lebih lanjut, mengacu pada Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2020, Sekwan DPRD Kaltim wajib memenuhi persetujuan dan persyaratan pimpinan DPRD Kaltim, sehingga baginya hal itu dapat menjadi perhatian bagi pelaksana seleksi.
Disinggung mengenai siapa yang akan mengisi jabatan Sekwan selanjutnya, Hamas masih menunggu nama-nama yang akan mengikuti seleksi pada jabatan itu.
Namun, menurut Politisi Partai Golkar ini tidak hanya kepiawaian dalam bekerja jadi satu-satunya yang diharapkan, kelengkapan administrasi dan sejumlah persyaratan juga harus dipenuhi oleh calon pengisi jabatan Sekwan DPRD Kaltim.
“Secara administratif juga harus terpenuhi seperti golongannya. Yang jelas April nanti sudah ada pengganti,” tukasnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)