UpdateNusantara.id, Samarinda – Masalah tuntutan ganti rugi atas lahan yang terpakai untuk proyek Jalan Ring Road di Samarinda kini menjadi sorotan serius, tidak hanya bagi warga yang merasa dirugikan, tetapi juga bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).
Sejumlah warga yang tinggal di Jalan H Nusyirwan Ismail mengklaim bahwa pemerintah belum menuntaskan pembayaran atas tanah mereka yang digunakan untuk kepentingan pembangunan jalan.
“Pengaduan mereka masih dalam proses. Warga merasa tanahnya belum dibayar oleh pemerintah,” ungkap Jahidin, anggota DPRD Kaltim, saat memberikan penjelasan terkait keluhan yang berkembang.
Keluhan tersebut kini ditindaklanjuti oleh DPRD Kaltim dengan menyerahkan masalah ini kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim.
Di tangan PUPR, proses verifikasi dokumen kepemilikan tanah yang diajukan warga menjadi kunci utama. Dinas tersebut kini tengah memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dijadikan dasar tuntutan oleh para warga.
“Dinas PUPR sedang memeriksa dokumen yang diajukan masyarakat. Kami berharap proses ini bisa segera selesai agar tidak berlarut-larut,” jelas Jahidin, yang juga berharap agar proses tersebut berjalan lancar dan cepat.
Tidak hanya berhenti pada pemeriksaan dokumen, DPRD Kaltim juga mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agraria, untuk mencari solusi yang tepat bagi penyelesaian sengketa ini.
Langkah-langkah tersebut diambil untuk memastikan hak-hak warga dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa menghambat proyek yang tengah berjalan.
“Kami sudah melakukan koordinasi hingga ke Kementerian Agraria. Harapannya, ada keputusan yang bisa segera diambil sehingga hak masyarakat bisa dipenuhi tanpa menghambat proyek pembangunan,” imbuhnya.
Jahidin menegaskan bahwa jika dokumen yang diajukan sah dan sesuai dengan aturan, maka pemerintah provinsi akan segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi.
“Jika itu memang hak masyarakat, pemerintah pasti akan menyelesaikannya,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Pembangunan Jalan Ring Road di Samarinda diharapkan dapat mengatasi kemacetan dan meningkatkan konektivitas di kawasan tersebut, sebuah proyek yang sangat penting bagi mobilitas masyarakat.
Namun, polemik mengenai ganti rugi lahan ini menjadi tantangan besar yang harus segera diselesaikan, agar proyek strategis ini tidak terhenti di tengah jalan, dan kepentingan warga bisa segera dipenuhi. (MF/Adv/DPRDKaltim)