AdvertorialDPRD KALTIM

Soroti Pajak Alat Berat, DPRD Kaltim Minta PAD Lebih Responsif dan Berkeadilan

×

Soroti Pajak Alat Berat, DPRD Kaltim Minta PAD Lebih Responsif dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Di tengah sorotan publik terhadap arah pembangunan Kalimantan Timur lima tahun ke depan, DPRD Kaltim kembali menegaskan peran krusialnya dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan fiskal dan keadilan sosial.

Dalam Rapat Paripurna ke-16 yang membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025, satu suara menarik perhatian: pentingnya menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor yang belum tergarap optimal.

Guntur, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, melihat celah besar dalam pemungutan pajak alat berat—sebuah potensi yang selama ini belum sepenuhnya dimaksimalkan.

“Upaya kami di Komisi II adalah mendorong peningkatan PAD dari sektor-sektor lain, khususnya pendapatan yang sah. Ke depan, kami akan lebih fokus mengawasi potensi pendapatan dari pajak alat berat,” katanya.

Menurutnya, selama ini pengawasan terhadap pajak alat berat berjalan setengah hati. Guntur menyebutkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan langkah sinergis bersama Dinas Pendapatan Daerah, termasuk rencana kunjungan lapangan untuk memetakan potensi dan memastikan tidak ada celah kebocoran penerimaan.

Namun urusan fiskal tak hanya berhenti di pengawasan sektor industri. Guntur juga memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam membebaskan biaya administrasi kendaraan bermotor.

Kebijakan ini, menurutnya, bukan hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat kepatuhan administratif.

Di balik pujian itu, Guntur tak menutup mata terhadap tantangan yang muncul. Ia menyoroti persoalan klasik yang masih menghantui warga, yakni sulitnya mengakses layanan di SAMSAT akibat kendala data kependudukan.

“Ada warga yang tidak punya KTP tapi tetap ingin tertib administrasi. Sayangnya, sistem kita belum sepenuhnya memberi ruang untuk kondisi itu. Kami berharap ada kebijakan khusus yang akomodatif,” ujarnya.

Masalah makin pelik ketika warga yang sudah memiliki KTP pun mengalami kendala karena data mereka tidak terbaca dalam sistem. Situasi ini, menurut Guntur, harus segera ditindaklanjuti karena menyangkut pelayanan publik yang adil dan efisien.

Baginya, pembangunan daerah yang baik tidak hanya tentang jalan mulus atau angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kemudahan warga dalam mengurus hal-hal kecil namun vital dalam kehidupan sehari-hari.

“Kebijakan publik harus fleksibel tanpa melanggar aturan. Jangan sampai niat baik masyarakat untuk taat aturan justru terbentur tembok birokrasi,” pungkasnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

44 − 43 =