AdvertorialDPRD KALTIM

Suara dari Samarinda Seberang, Menuntut Keadilan untuk SMA Negeri 10

×

Suara dari Samarinda Seberang, Menuntut Keadilan untuk SMA Negeri 10

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Foto: Humas Sekretariat DPRD Kaltim)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Di seberang Sungai Mahakam, jauh dari hiruk-pikuk pusat kota, keresahan perlahan tumbuh. Warga Loa Janan Ilir dan Samarinda Seberang, dua kecamatan yang selama ini dikenal tenang, kini bergolak oleh satu persoalan yang bagi mereka bukan sekadar pemindahan gedung, melainkan soal harapan, keadilan, dan masa depan.

SMA Negeri 10 Samarinda, sebuah institusi pendidikan yang selama bertahun-tahun menjadi tumpuan harapan banyak keluarga di kawasan itu. Ketika sekolah ini dipindahkan dari lokasi asalnya di Jalan H.A.M.M. Rifaddin, bukan hanya bangunan yang hilang dari pandangan, namun juga rasa memiliki yang telah mereka pupuk selama ini.

Andi Satya Adi Saputra, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi salah satu sosok yang memahami betul gejolak batin masyarakat.

Dalam sebuah pernyataan, ia menyebut bahwa polemik ini bukan hanya menyangkut teknis administrasi. “Ini soal keadilan dalam akses pendidikan,” tegasnya.

Ia menyuarakan apa yang selama ini mungkin hanya bergema di sudut-sudut rumah warga, kekhawatiran akan masa depan anak-anak mereka.

Di wilayah Loa Janan Ilir dan Samarinda Seberang, sekolah negeri memang bisa dihitung dengan jari. Jumlahnya tak sebanding dengan jumlah anak-anak yang bermimpi mengenakan seragam putih abu-abu.

“Negara wajib hadir untuk memastikan hak dasar warga atas pendidikan terpenuhi dengan layak,” tambah Andi, dengan nada yang tak bisa disembunyikan, campuran antara keprihatinan dan desakan moral.

Permasalahan ini, menurutnya, sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Ia merujuk pada putusan Mahkamah Agung Nomor 27 K/TUN/2023 yang telah berkekuatan hukum tetap. Bagi Andi Satya, mengabaikan putusan itu sama saja dengan mengabaikan jeritan warga yang ingin mendapatkan keadilan.

Sebagai legislator, ia berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke meja rapat, memperjuangkannya lewat jalur resmi di DPRD. “Kami akan cari solusinya. Masyarakat butuh kepastian,” ujarnya menutup pernyataan.

Bagi warga Loa Janan Ilir dan Samarinda Seberang, perjuangan ini belum selesai. Tapi satu hal yang pasti, mereka tak lagi sendiri. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

76 + = 81