AdvertorialDispar Kukar

Taman Gubang Raih Penghargaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan

×

Taman Gubang Raih Penghargaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Taman Gubang, objek wisata yang berada di Desa Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Tenggarong – Taman Gubang, objek wisata yang berada di Desa Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil meraih penghargaan dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar. Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi Taman Gubang dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan lingkungan.

Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dispar Kukar, M Ridha Fatrianta, mengatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan pada tahun 2023 lalu. “Sampai dengan saat ini sudah berkontribusi untuk daerah, artinya mereka sejauh ini pengelolaan wisata sudah cukup baik. Dan termasuk wisata yang mendapat penghargaan pemberdayaan masyarakat dan lingkungan dari Dispar Kukar pada tahun 2023 lalu,” kata Ridha, Kamis (8/2/24).

Menurut Ridha, Taman Gubang merupakan salah satu wisata yang telah memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya warga kampung Kajang. Selain itu, wisata ini juga telah menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak merusak alam.

Ridha menambahkan, kedepan Dispar Kukar akan menjadikan Taman Gubang sebagai percontohan pengelolaan wisata, khususnya pengelolaan pajak. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan wisata di Kukar.

Sementara itu, pengelola Taman Gubang, Ahmadi, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Dispar Kukar. Ia mengatakan bahwa ia akan terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas wisata.

Ahmadi juga mengatakan bahwa ia telah membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami sudah memberikan kontribusi ke Pemda yakni pajak, untuk tiket masuk sesuai peraturan daerah 10%, kalau wahana 20% pajaknya. Jadi total sekitar nilai pajak dalam setahun kurang lebih Rp 50 juta, sejauh ini Pemda mendukung kami dan kami mengikuti aturan yaitu wajib pajaknya,” ujarnya.

Ahmadi berharap, dengan adanya penghargaan ini, Taman Gubang dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas dan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kukar. (AD/Adv/Dispar Kukar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − = 15