AdvertorialPemkot Samarinda

Tata Kelola Pemerintahan Dinilai Mumpuni, Kota Samarinda Sabet Predikat Kinerja Tinggi Nasional

×

Tata Kelola Pemerintahan Dinilai Mumpuni, Kota Samarinda Sabet Predikat Kinerja Tinggi Nasional

Sebarkan artikel ini
Wamendagri Bima Arya bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun usai menyerahkan penghargaan di acara Hari Otonomi Daerah ke-29 di Kota Balikpapan. (Foto : Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel kembali mendapatkan pengakuan di tingkat nasional.

Dalam rangkaian peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-29 yang digelar di BSCC Dome Balikpapan, pada Jumat (25/4/2025), Samarinda dinobatkan sebagai salah satu daerah dengan Status Kinerja Tinggi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, kepada Wali Kota Samarinda, Dr. Andi Harun.

Samarinda berhasil meraih skor evaluasi 3,5820 dalam Penilaian Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024. Hasil ini menempatkan Samarinda dalam jajaran 10 besar nasional untuk kategori kota, sekaligus menjadi satu dari 23 daerah terbaik se-Indonesia.

“Capaian ini adalah hasil dari dedikasi bersama, baik dari jajaran pemerintah maupun masyarakat. Ini adalah kemenangan seluruh warga Samarinda,” ujar Andi Harun usai menerima penghargaan.

Andi Harun menilai prestasi tersebut sebagai bukti nyata bahwa reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik di Kota Samarinda mulai menunjukkan hasil signifikan. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penghargaan ini bukan alasan untuk berpuas diri.

“Kami akan terus mendorong pembenahan di berbagai lini. Hal-hal yang belum optimal akan kita evaluasi dan tingkatkan. Ini bukan garis akhir, tapi awal dari kerja yang lebih besar,” tegasnya.

Di sela sambutannya, ia juga menyinggung program-program prioritas Pemkot yang turut berkontribusi terhadap penilaian tersebut, termasuk kebijakan penguatan basis masyarakat melalui dana stimulus untuk setiap Rukun Tetangga (RT) yang berkisar antara Rp100 juta hingga Rp300 juta.

Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur mikro serta membantu sektor pendidikan, khususnya bagi pelajar dari keluarga tidak mampu.

Menurutnya, pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat adalah kunci pemerintahan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Prinsip kami jelas: percepatan pembangunan harus dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/RM)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

45 + = 47