AdvertorialDPRD KALTIM

Tingkatkan Sinergi, Rakor Forum Sekretariat DPRD se-Kaltim Digelar di Balikpapan

×

Tingkatkan Sinergi, Rakor Forum Sekretariat DPRD se-Kaltim Digelar di Balikpapan

Sebarkan artikel ini
Suasana Rakor Forum Sekretariat DPRD se-Kaltim. (Foto: HUMAS Sekretariat DPRD Kaltim)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Sekretariat DPRD se-Kaltim di Ballroom Hotel Maxone, Balikpapan, Sabtu (9/11/2024).

Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi dan inovasi di lingkungan sekretariat DPRD dalam mendukung fungsi, tugas, dan kewenangan DPRD Kaltim.

Dengan tema “Penguatan Inovasi Sekretariat DPRD dalam Mendukung Tugas, Fungsi, dan Wewenang DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, pejabat struktural, staf sekretariat, serta perwakilan perangkat daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Hardiyanto, Kepala Bagian Umum dan Keuangan yang mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, menegaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan kinerja antar-sekretariat DPRD, sekaligus membahas tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam mendukung tugas DPRD.

“Rakor ini juga berfungsi untuk menyusun strategi pengembangan kapasitas sekretariat, membangun sinergi antara sekretariat DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja sekretariat DPRD,” ujar Hardiyanto.

Ia berharap Rakor ini dapat memberi dampak positif bagi profesionalisme staf Sekretariat DPRD, sehingga secara keseluruhan mampu mendukung kinerja DPRD Kaltim dengan lebih optimal.

Hardiyanto pun menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakor Forum Sekretariat DPRD ini, yang menurutnya memiliki arti penting dalam memperkuat peran DPRD serta mendukung pelaksanaan peraturan pemerintah.

“Kegiatan ini memiliki makna penting dalam upaya memperkuat peran DPRD dan mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” jelasnya.

Dalam PP tersebut, dijelaskan bahwa perangkat daerah merupakan elemen pendukung Kepala Daerah dan DPRD dalam menjalankan kewenangan pemerintahan daerah.

Melalui Rakor ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antar-sekretariat DPRD di seluruh Kaltim, sekaligus tercipta inovasi yang berkelanjutan untuk mendukung efektivitas fungsi dan peran DPRD dalam melayani masyarakat. (MF/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

83 − 80 =