UpdateNusantara.id, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono menyebutkan bahwa kendaraan alat berat perusahaan tambang di Benua Etam harus bernomor polisi (berplat) KT untuk tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami ingin semua kendaraan alat berat yang beroperasi di Kaltim berplat KT, sehingga bermanfaat bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim,” tutur Tiyo, sapaan akrabnya.
Tiyo yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) membeberkan bahwa, pihaknya juga telah memanggil perusahaan dalam upaya peningkatan pendapatan daerah melalui pendekatan produk hukum daerah yang tengah digarap.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengungkapkan, Pansus telah memanggil seluruh perusahaan yang memiliki operasional kendaraan alat berat untuk dapat menghimpun jumlah kendaraan yang beroperasi, hal itu sebagai upaya untuk mengidentifikasi dari mana kendaraan tersebut berasal.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan, apabila ditemukan masih banyak kendaraan alat berat yang belum memindahkan data kendaraannya di Kaltim, maka kewajiban pembayaran pajak tidak akan masuk ke Kaltim.
“Jadi perusahaan siap untuk mengumpulkan data kendaraan, kalau masih ada yang dari luar kami minta untuk mutasi dan bayar harus ke Kaltim,” ucap Tiyo saat dijumpai awak media, Selasa (16/5/2023).
Tak hanya didukung oleh pihak perusahaan yang siap mendata jumlah kendaraan alat berat yang dimiliki, Legislator Kaltim itu juga memaparkan dalam pelaksanaannya juga ikut dikawal oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim.
“Jadi telah disepakati nanti pihak perusahaan akan memberikan data kepada pansus turut didampingi oleh Polda dan Bapenda,” terangnya.
Disinggung mengenai kondisi saat ini, apakah masih banyak kendaraan yang pajaknya disumbangkan untuk daerah lain tapi aktivitas operasionalnya berada di Kaltim.
“Yang jelas sementara ini kami tengah mendorong supaya seluruh perusahaan dapat segera melakukan pendataan itu untuk mendukung peningkatan sumber pendapatan di Kaltim,” tutup Tiyo. (HM/Adv/DPRDKaltim)