AdvertorialDiskominfo KukarPemkab Kukar

TPI dan SPBUN Jadi Prioritas Penguatan Infrastruktur Perikanan Kukar 2025

×

TPI dan SPBUN Jadi Prioritas Penguatan Infrastruktur Perikanan Kukar 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala DKP Kukar, Muslik. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Tenggarong — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara menetapkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBUN) sebagai fokus program tahun 2025. Penguatan sarana ini diharapkan dapat mendorong efisiensi dan produktivitas sektor perikanan tangkap.

Kepala DKP Kukar, Muslik, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya memastikan fasilitas yang sudah terbangun dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh nelayan.

“Prioritas kita di tahun 2025 adalah melakukan penguatan terhadap fasilitas sarana-prasarana yang sudah ada. Salah satu contohnya adalah TPI dan SPBUN,” ujar Muslik.

Ia mengakui bahwa beberapa TPI yang telah dibangun belum sepenuhnya termanfaatkan karena kendala teknis maupun manajemen. DKP akan memfokuskan perbaikan pada aspek operasional dan koordinasi lintas sektor.

“Kita punya PR besar untuk memastikan TPI yang sudah kita bangun itu benar-benar berfungsi. Jangan sampai hanya dibangun tapi tidak dimanfaatkan,” tambahnya.

Penguatan SPBUN juga menjadi hal krusial, terutama untuk menjamin ketersediaan bahan bakar yang terjangkau dan mudah diakses oleh nelayan. Hal ini akan berdampak langsung pada efisiensi waktu dan biaya melaut.

Menurut Muslik, penguatan kedua fasilitas ini juga melibatkan sinergi dengan pelaku usaha dan pihak terkait lainnya untuk memastikan keberlanjutan operasional.

“Kalau infrastrukturnya kuat dan dimanfaatkan, otomatis aktivitas ekonomi perikanan juga akan meningkat,” katanya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi DKP Kukar untuk mewujudkan sistem perikanan tangkap yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat pesisir. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 4 =