UpdateNusantara.id, Jakarta – Di lantai 16 Gedung H Kementerian Dalam Negeri, suasana konsultasi antara Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur Kaltim dan jajaran Kemendagri berjalan intens dan penuh makna.
Agenda ini merupakan bagian dari pengawasan DPRD Kaltim terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024, yang juga bertujuan menguatkan rekomendasi untuk pembangunan daerah di masa transisi kepemimpinan.
Rombongan Pansus yang dipimpin anggota Muhammad Husni Fahruddin dan Damayanti diterima oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III dari Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD.
Pertemuan ini menjadi momen krusial untuk membahas cara-cara memperkuat fungsi rekomendasi DPRD sehingga dapat lebih efektif dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
Muhammad Husni Fahruddin, yang akrab disapa Ayub, menegaskan bahwa LKPj adalah “rapor” kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2024. Dengan telah dilantiknya gubernur dan wakil gubernur baru, terjadi fase transisi yang harus diperhatikan secara cermat dalam menyusun rekomendasi.
“Pansus mempertimbangkan arah visi, misi, kebijakan, dan program kepala daerah terpilih agar pembangunan daerah berjalan selaras,” ujarnya.
Salah satu hal penting yang muncul dalam konsultasi adalah perlunya ketegasan dalam menindaklanjuti rekomendasi. Ayub menegaskan bahwa jika ada pengulangan kesalahan yang sudah pernah direkomendasikan, kepala daerah wajib mengevaluasi dan bahkan mengganti kepala OPD yang tidak menjalankan perbaikan.
“Kalau ada kepala dinas yang sengaja tidak melaksanakan rekomendasi, maka harus dievaluasi dan diganti,” tegasnya.
Tidak hanya soal evaluasi, Ayub juga menyoroti pentingnya sinergi dalam masa transisi kepemimpinan. Menurutnya, kesinambungan pembangunan tetap harus dijaga, meskipun arah visi dan misi gubernur baru mungkin berbeda dengan pendahulunya.
“Pembangunan yang sudah berjalan bisa kita sinergikan atau ubah arah sesuai visi misi kepala daerah sekarang, itu hal yang wajar dan perlu,” katanya.
Konsultasi ini menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas pemerintahan daerah demi memastikan setiap rekomendasi benar-benar memberi dampak nyata bagi kemajuan Provinsi Kaltim. (HM/Adv/DPRKKaltim)















