UpdateNusantara.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Prestasi ini menandai raihan WTP ketujuh secara berturut-turut bagi Pemkab Kukar.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, di Auditorium Nusantara BPK Kaltim Samarinda, Jumat (23/5/2025). Acara ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah, pejabat DPRD, dan instansi pemerintahan.
Dalam sambutannya, Edi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menyebut capaian WTP ini merupakan hasil kerja kolektif semua pihak yang menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
“Ini bukti nyata bahwa Pemkab Kukar berkomitmen kuat terhadap tata kelola keuangan yang kredibel dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Edi menegaskan bahwa raihan WTP bukan semata soal prestise, tetapi menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem dan memperkuat pengawasan internal di seluruh OPD.
Sementara itu, Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, menyampaikan apresiasi kepada Kukar atas konsistensi dalam menjaga kualitas laporan keuangan. Namun ia juga mengingatkan bahwa opini WTP tidak berarti tanpa kekurangan.
“Masih ada 184 temuan dan 489 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Opini WTP bukan jaminan sempurna, tapi cerminan kewajaran laporan,” kata Suharyanto.
Ia menegaskan pentingnya terus membangun budaya pengawasan yang ketat untuk menghindari potensi fraud dan ketidaksesuaian administrasi. Pemda diminta tidak lengah dan tetap melaksanakan pengendalian internal yang efektif.
Pemkab Kukar berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan menjadikan hasil pemeriksaan sebagai acuan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah di masa depan. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)















