AdvertorialDPRD KALTIM

Udin Sebut Masih Ada Perusahaan yang Tak Lakukan Reklamasi Pasca Tambang

×

Udin Sebut Masih Ada Perusahaan yang Tak Lakukan Reklamasi Pasca Tambang

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: UpdateNusantara.id/HM)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Udin menyebutkan bahwa masih ada perusahaan tambang yang tak melakukan reklamasi pasca tambang.

Atas dasar itu, ia mendesak pemerintah untuk dapat melakukan pengawasan. Ketentuan reklamasi termasuk dalam kewajiban pihak penambang untuk kembali menutup lubang yang telah dikeruk atau bahkan dilakukan penghijauan.

Miris, kata Udin, di Kaltim kegiatan itu kerap sekali ditinggalkan begitu saja sehingga menyisakan lubang yang nantinya akan berpotensi menjadi genangan.  Hal itu yang turut disoroti Udin. Pada tahun ini terdapat satu perusahaan tambang yang akan memasuki proses pasca tambang.

Udin berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dapat mengawasi apakah perusahaan itu telah melaksanakan kewajibannya atau tidak.

“Void (lubang tambang) itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya ke budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” tutur Udin, Kamis (26/10/2023).

Selain itu, ia mengungkapkan di beberapa daerah di Kaltim lubang pasca tambang dimanfaatkan sebagai sumber air bersih untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Menurutnya hal itu tak dapat terus-terusan digunakan, melainkan perlu mencari solusi lain atas persoalan air bersih disekitar permukiman.

“Kita tidak bisa bergantung terus pada void untuk air bersih. Harus mencari alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void itu agar tidak tercemar atau terkontaminasi,” tegas Politisi Partai Golkar itu.

Di sisi lain, Udin juga meminta agar masyarakat Kaltim juga dapat sama-sama memantau lingkungan sekitar apabila terdapat aktivitas tambang namun ditinggalkan begitu saja.

“Kita juga memerlukan peran masyarakat, silahkan laporkan saja apabila ada aktivitas tambang yang ditinggalkan begitu saja,” tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

75 − = 74