AdvertorialDPRD KALTIM

Usulan Ranperda Penanggulangan Karhutla Disetujui Fraksi Gerindra

×

Usulan Ranperda Penanggulangan Karhutla Disetujui Fraksi Gerindra

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Baharuddin Muin selaku juru bicara sampaikan pandangan umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Pandangan umum Fraksi Partai Gerindra itu disampaikannya dalam agenda Rapat Paripurna ke-5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Masa Sidang I Tahun 2024, Selasa (20/03/2024).

Baharuddin Muin mengatakan, Fraksi Gerindra sangat mengapresiasi dan menyetujui lahirnya produk hukum daerah tersebut, yakni Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Karhutla.

Bukan tanpa alasan, pihaknya menilai Kaltim sampai saat ini masih termasuk salah satu daerah yang sangat rawan akan bencana Karhutla. Oleh sebab itu, adanya usulan Ranperda ini didukung penuh Fraksi Partai Gerindra.

“Ranperda ini sangat penting untuk melindungi keselamatan masyarakat, lingkungan, kesehatan, sosial, ekonomi dan pencegahan bencana alam,” paparnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim itu pun merekomendasikan agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) perumusan Ranperda terseut. Adanya Pansus, lanjutnya, adalah untuk mempermudah perumusan, penyusunan dan pembahasan agar lebih efektif dan efisien.

“Kami mengusulkan, Ranperda ini dibahas oleh Pansus agar memperoleh pendapat dan masukan dari berbagai pihak yang terkait,” tukasnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 2 = 3