UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kamaruddin, menyoroti peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pelibatan aktif Rukun Tetangga (RT).
Ia menjelaskan, bahwa saat ini tarif PBB di Samarinda belum mencerminkan nilai jual properti secara akurat. Hal ini menyebabkan rumah-rumah dengan nilai jual tinggi dikenai tarif yang sama dengan rumah-rumah dengan nilai jual rendah.
“Perlu ada penyesuaian tarif PBB, terutama untuk properti berharga tinggi. Potensi peningkatan PAD dari PBB bisa mencapai 5 kali lipat,” ucapnya.
Kamaruddin mengusulkan pelibatan RT dalam proses identifikasi dan klasifikasi properti. Menurutnya, RT memiliki pengetahuan mendalam tentang kondisi dan klasifikasi properti di wilayahnya, sehingga dapat membantu dalam penilaian pajak yang lebih akurat.
“Pemberdayaan RT juga dapat dilakukan dengan memberikan insentif. Ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi mereka dalam membantu Pemkot Samarinda,” ujarnya.
Akhir, Kamaruddin berharap bahwa upaya ini dapat membuka diskusi lebih lanjut mengenai cara-cara efektif dalam meningkatkan kontribusi sektor perumahan terhadap PAD kota Samarinda, sekaligus menjamin keadilan dalam sistem perpajakan daerah.(DH/Adv/DPRDSamarinda)