UpdateNusantara.id, Samarinda – Sudah memasuki tahapan finalisasi, tiga draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masih terus disempurnakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), ketiga Ranperda tersebut meliputi, Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban, serta Perlindungan Masyarakat, dan terakhir Pengarusutamaan Gender.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menyebutkan, sebelumnya terdapat 11 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang telah dicanangkan DPRD Kaltim untuk dibahas dan selesai tahun 2023 ini.
“Tetapi ada satu ranperda yang akan dibahas tahun depan karena masih ada data yang kurang lengkap. Sehingga kami menargetkan 10 ranperda selesai pada tahun ini. Sekarang tujuh sudah selesai, tinggal tiga lagi yang tengah digodok pansus maupun komisi,” jelas Rusman, sapaan akrabnya, Jumat (3/11/2023).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menerangkan, Panitia Khusus (Pansus) dan Komisi yang bertugas membahas ketiga Ranperda tersebut telah berkomitmen untuk bisa menyelesaikan pembahasan produk hukum yang mereka buat pada tahun ini. Hal itu dapat dilihat dari beberapa draft Ranperda yang telah memasuki tahap akhir finalisasi.
“Kami optimis target 10 ranperda dalam Propemperda yang kita canangkan di tahun 2023 dapat tercapai,” ujar Rusman.
Upaya percepatan penyelesaian pembentukan ranperda ini juga didukung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diketahui bahwa pasca laporan akhir disampaikan pada rapat paripurna, ranperda yang terlah disepakati akan dibawa ke Kemendagri untuk proses fasilitasi.
“Ya dari Kemendagri juga mungkin bisa dipercepat karena pembahasan raperda ini di target sampai pertengahan November. adi kita optimis bisa rampung sebelum pergantian tahun,” tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)