AdvertorialDPRD Samarinda

Komisi III Sarankan Penataan Ulang TPS Jalan Padat Karya

×

Komisi III Sarankan Penataan Ulang TPS Jalan Padat Karya

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Maswedi. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, sampah di TPS tersebut kerap meluber hingga ke luar tempatnya dan menimbulkan bau yang tak nyaman.

Hal ini pun memicu keluhan warga. Terutama karena tidak adanya fasilitas pendukung seperti kontainer atau bak permanen.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Maswedi, meminta agar TPS tersebut segera ditata ulang. Dirinya menilai, keberadaan TPS yang tidak memadai tersebut telah mengganggu proses pengelolaan sampah, apalagi saat musim hujan atau ketika aktivitas pemilahan oleh pemulung berlangsung.

“Sudah saya sampaikan ke DLH agar segera ditindaklanjuti. Jika memang masih akan digunakan, maka perlu dilengkapi dengan kontainer atau dibangun tempat penampungan permanen, agar sampah tidak berserakan,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mengklaim, penentuan lokasi TPS bukan merupakan kewenangan mereka. DLH hanya bertugas dalam pengangkutan dan pembersihan sampah, sedangkan urusan lokasi berada di bawah kewenangan kelurahan setempat.

“Penempatan TPS menjadi tanggung jawab kelurahan. DLH fokus pada operasional pengangkutan,” jelasnya.

Legisltaor Kota Samarinda ini menyebut, masalah TPS yang tak tertata bukan hanya mencemari pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, akibat bau menyengat dan lingkungan yang kotor. Karena itu, Maswedi menekankan, pentingnya kolaborasi antara DLH dan kelurahan agar solusi jangka panjang bisa segera diwujudkan.

“Kita butuh koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,” tegasnya.

(SV/Adv/DPRDKOTASAMARINDA)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + 1 =