AdvertorialDPRD Samarinda

TPP Guru Dibayar Tiap Tiga Bulan, DPRD Samarinda Minta Skema Dievaluasi

×

TPP Guru Dibayar Tiap Tiga Bulan, DPRD Samarinda Minta Skema Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Foto : MRD)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, SAMARINDA – Mekanisme pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Pembayaran yang dilakukan setiap tiga bulan dinilai perlu dikaji kembali agar pemberian hak kepada guru dapat berjalan lebih rutin.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan persoalan waktu pencairan TPP tersebut telah menjadi aspirasi yang disampaikan para guru kepada DPRD.

Menurut Novan, pola pencairan tiga bulan sekali perlu dibandingkan dengan mekanisme yang berlaku bagi ASN pada sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya. Sebab, terdapat pegawai yang menerima TPP secara bulanan.

“Dari awal tahun kami sudah menerima masukan dari guru terkait pola pencairan TPP. Karena itu, kami meminta agar mekanismenya kembali dievaluasi,” ujar Novan.

Ia mengatakan, DPRD Samarinda telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melihat kembali mekanisme pembayaran tersebut.

Novan tidak menutup kemungkinan pembayaran secara tiga bulanan tetap diberlakukan apabila terdapat alasan atau kondisi tertentu yang mendasarinya. Namun, menurutnya, pola tersebut tidak semestinya berlangsung terus-menerus tanpa dilakukan evaluasi.

“Kalau ada pertimbangan tertentu sehingga dibayarkan tiga bulan sekali, tentu bisa dipahami. Tetapi jangan sampai pola itu kemudian menjadi sesuatu yang dianggap normal dan terus diterapkan,” katanya.

DPRD Samarinda berencana memasukkan persoalan tersebut dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027. Evaluasi terhadap pola pencairan TPP menjadi salah satu hal yang akan diperhatikan dalam pembahasan anggaran.

Komisi IV juga telah menyampaikan persoalan tersebut kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda. Langkah itu dilakukan agar mekanisme pembayaran TPP guru dapat ikut dipertimbangkan ketika pembahasan anggaran tahun depan berlangsung.

Meski demikian, Novan menegaskan perubahan pola pembayaran tetap harus memperhatikan kondisi dan kemampuan keuangan daerah. Artinya, skema pencairan tidak bisa diputuskan hanya berdasarkan aspirasi, tetapi juga harus disesuaikan dengan kapasitas anggaran Pemkot Samarinda.

“Kami sudah menyampaikan kepada teman-teman di Banggar agar persoalan TPP guru ini menjadi perhatian dalam pembahasan APBD 2027. Nanti tentu akan dilihat juga kemampuan keuangan daerah,” terangnya.

Menurut Novan, evaluasi tersebut penting agar kebijakan pembayaran TPP dapat memberikan kepastian yang lebih baik bagi guru. DPRD berharap pembahasan anggaran tahun depan dapat menghasilkan mekanisme yang lebih sesuai dengan kebutuhan pegawai.

“Intinya kami ingin mekanisme pembayaran TPP ini dievaluasi. Kalau memungkinkan, tentu kami berharap pencairannya bisa lebih rutin dan memberikan kepastian kepada guru,” pungkas Novan. (MRD/Adv/DPRDSamarinda)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan