UpdateNusantara.id, Tenggarong — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara memberi perhatian pada keterbatasan akses jalan di Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Warga setempat hingga kini masih mengandalkan jalur tambang di wilayah administrasi Kota Samarinda.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa upaya penyelesaian perlu melibatkan kerja sama lintas wilayah. “Kalau jalurnya melewati Samarinda, maka kita harus bicara juga dengan Pemkot Samarinda. Ini masalah keterhubungan, bukan sekadar administrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa meski jalan berada di luar wilayah Kukar, warga yang menggunakannya tetap menjadi bagian dari Kukar dan perlu difasilitasi aksesnya.
“Jangan sampai karena persoalan batas wilayah, kebutuhan dasar masyarakat kita terabaikan. Ini harus jadi prioritas,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Arianto mendorong terbentuknya forum komunikasi antara pemerintah daerah yang berbatasan untuk menyusun langkah bersama.
“Kita tidak bisa kerja sendiri. Butuh sinergi agar masyarakat tidak menjadi korban dari tumpang tindih kewenangan,” lanjutnya.
Ia juga menyebut akan melibatkan DPRD dan instansi teknis agar ada langkah nyata yang bisa segera dilakukan.
“Yang jelas, ini sudah masuk radar kami. Kami akan kawal bersama agar ada tindak lanjutnya,” tutup Arianto. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)















