UpdateNusantara.id, Samarinda – Di balik megahnya pembangunan Kalimantan Timur sebagai salah satu provinsi strategis di Indonesia, tersembunyi masalah klasik yang terus membayangi: aset daerah yang tak tertata rapi, bahkan tak jelas keberadaannya.
Sorotan tajam datang dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, yang mengaku prihatin terhadap kondisi ini. Baginya, persoalan pengelolaan aset bukan sekadar teknis administratif, tapi sudah menyentuh aspek transparansi dan efisiensi tata kelola pemerintahan.
“Perda aset kita ini masih belum ada pembaruan. Kita masih menggunakan Perda yang lama,” ujar Sapto, yang akrab disapa dalam kalangan legislatif.
Ia menilai bahwa peraturan usang yang menjadi dasar hukum pengelolaan aset sudah tak relevan dengan kebutuhan zaman.
Lemahnya sistem dokumentasi dan tidak adanya pemantauan berkala menyebabkan banyak aset milik daerah terlantar, bahkan tidak diketahui keberadaannya.
“Tumpang tindih kepemilikan, hingga aset yang tidak jelas statusnya, itu masih terjadi sampai hari ini,” ungkapnya.
Sapto menekankan bahwa salah satu akar persoalan terletak pada struktur birokrasi yang belum ideal. Selama ini, urusan keuangan dan aset berada di bawah satu atap biro, yang menurutnya terbukti tidak efektif.
“Seharusnya, aset ini memiliki badan pengelola sendiri, yang terpisah dari urusan keuangan,” tegasnya.
Ia mendorong pembentukan badan pengelola aset daerah yang independen, yang memiliki kewenangan khusus dan bersifat profesional.
Langkah ini, menurutnya, akan mampu mengurai benang kusut pengelolaan aset provinsi, sekaligus mengangkat potensi daerah yang selama ini tersembunyi di balik catatan inventaris yang berantakan.
Tak berhenti di situ, Sapto juga mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di lingkungan DPRD Kaltim, yang bertugas merumuskan tata kelola aset secara komprehensif.
“Kami akan berupaya membentuk tim Pansus yang secara khusus menangani pengelolaan aset-aset daerah,” jelasnya.
Langkah ini disambut baik oleh berbagai kalangan. Di tengah upaya mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan akuntabel, gagasan pembentukan badan pengelola aset dianggap sebagai solusi konkrit yang sudah lama dinantikan.
Sapto percaya bahwa dengan manajemen aset yang lebih baik, bukan hanya efisiensi anggaran yang meningkat, tapi juga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah provinsi.
“Ini mencakup pemantauan penggunaan, pemeliharaan, hingga potensi optimalisasi aset untuk kepentingan masyarakat Kaltim,” pungkasnya.
Di era di mana transparansi menjadi tuntutan utama, Kalimantan Timur tampaknya harus bergerak cepat. Sebab, aset yang tidak dikelola dengan baik bukan hanya kehilangan nilai, tapi juga bisa menjadi beban dalam perjalanan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. (HM/Adv/DPRDKaltim)















