UpdateNusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati, meminta masyarakat calon pendaftar untuk memahami regulasi sebelum mendaftar program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) supaya terhindar dari kesalahan teknis.
Hal ini dikatakannya supaya tidak ada masyarakat calon pendaftar yang melakukan kesalahan dalam melampirkan dokumen sehingga membuat mereka gagal menerima stimulus pendidikan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim itu.
Pihaknya menilai, proses pendaftaran yang serba dalam jaringan (daring) membuat berkas-berkas calon pendaftar wajib dilampirkan melalui portal website. Lantaran proses pendaftaran diseleksi berdasarkan sistem sesuai regulasi, maka apabila pendaftar salah sedikit saja atau tidak memenuhi syarat sesuai kuota yang tersedia, maka akan membuat mereka gagal untuk menerima beasiswa.
“Kami sering sekali menerima keluhan masyarakat yang gagal. Misal dia punya Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3.2. Terus dalam seleksi itu memang minimal IPK 3.2. Tetapi kan pasti ada yang nilainya di atas itu. Maka otomatis yang IPK-nya 3.2 itu akan tersisih seiring berjalannya waktu,” jelas Puji saat diwawancarai awak media, Jumat (17/3/2023).
Sementara itu, sudah ada upaya penelusuran yang dilakukan dan ternyata ada pendaftar yang pendapatan orang tuanya di atas Rp 5 juta. Itu juga menjadi faktor lain yang membuat calon pendaftar tidak bisa menerima program beasiswa tersebut.
Maka dari itu, Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan kepada pelajar atau mahasiswa yang berminat mendaftarkan dirinya untuk menjadi calon penerima BKT, agar dapat memahami terlebih dahulu kategori yang akan mereka ikuti sebelum melakukan proses pendaftaran.
“Karena saya yakin, beasiswa ini sudah sesuai dengan sistem jadi tidak bisa dimanipulasi, tidak ada kemungkinan titipan dan lain-lain, karena sekarang proses pendaftarannya menggunakan sistem yang cukup ketat,” pungkas Puji. (HM/Adv/DPRDKaltim)