UpdateNusantara.id, Samarinda – Di tengah geliat pembangunan Kalimantan Timur, dua isu krusial kembali mengemuka yakni Upah Minimum Regional (UMR) dan alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Meski sering kali dibahas, penerapannya masih menyisakan banyak pertanyaan. Apakah benar-benar berpihak pada buruh dan masyarakat?
Agusriansyah Riduan, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), tampak tak ingin tinggal diam. Saat ditemui awak media ia dengan dingin membuka pembicaraan dengan nada serius.
“Terkait UMR, kami akan lakukan verifikasi dan identifikasi data, serta berkoordinasi lintas komisi. Ini penting karena persoalan ketenagakerjaan tidak bisa ditangani sepihak,” ujarnya pada Kamis (17/4/2025).
Langkah-langkah konkret mulai dirancang. Komisi IV, yang membidangi ketenagakerjaan dan kesejahteraan rakyat, mengambil inisiatif untuk mengumpulkan data lapangan.
Namun, Agusriansyah sadar, kerja mereka tak bisa berdiri sendiri. Keterlibatan lintas komisi menjadi syarat mutlak dalam merumuskan kebijakan yang adil dan tepat sasaran.
Tak hanya bicara soal upah, ia juga menyoroti persoalan lain yang tak kalah penting yakni penyaluran dana CSR. Dalam analisis internalnya, sekitar 70 persen dana CSR di Kalimantan Timur masih terkonsentrasi pada proyek-proyek infrastruktur. Jalan dibangun, gedung berdiri megah, namun, bagaimana dengan kebutuhan dasar masyarakat?
“CSR seharusnya menyentuh langsung masyarakat. Pelayanan sosial, kesehatan, dan pendidikan, ini yang seharusnya menjadi prioritas,” jelasnya dengan tegas.
Itulah sebabnya, Komisi IV kini tengah mengkaji ulang Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR, dengan harapan bisa menggeser arah penggunaan dana ke sektor-sektor yang lebih menyentuh kehidupan warga sehari-hari.
Perjalanan panjang untuk mencapai keseimbangan antara pembangunan dan keadilan sosial masih terus bergulir. Namun langkah kecil seperti inisiatif Komisi IV ini menjadi sinyal bahwa perubahan, sekecil apapun, sedang diupayakan. (HM/Adv/DPRDKaltim)















