UpdateNusantara.id, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) tengah mempertimbangkan dua lokasi strategis, yakni Desa Jonggon dan Bensamar, sebagai calon Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru. Langkah ini ditempuh menyusul keterbatasan kapasitas TPA Bekotok yang semakin kritis.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo mengungkapkan, dua lokasi tersebut masih dalam kajian teknis dan administrasi, serta koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD).
“Salah satu opsi lokasi yang dipertimbangkan adalah di Desa Jonggon atau Bensamar. Tapi yang di Jonggon itu milik Distanak Kukar, jadi masih perlu komunikasi lebih lanjut,” ujar Slamet.
TPA baru nantinya akan menjadi solusi atas kebutuhan pengelolaan sampah yang berasal dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang, dengan produksi sampah mencapai 25 ton setiap hari. Selain persoalan status lahan, aspek aksesibilitas, dampak sosial, dan lingkungan juga menjadi perhatian utama dalam penentuan lokasi baru.
“Tidak hanya soal ketersediaan lahan, tapi juga bagaimana akses dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar,” kata Slamet.
Pihak DLHK Kukar optimistis penetapan lokasi TPA baru dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat, sehingga pembangunan fisik bisa segera terlaksana tanpa kendala.
Dengan dibangunnya TPA baru, pengelolaan sampah di Kukar diharapkan lebih modern, efisien, dan mampu mengatasi masalah kapasitas di TPA Bekotok. Slamet menegaskan, upaya ini bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)















