UpdateNusantara.id, Samarinda – Dalam agenda reses yang berlangsung beberapa hari yang lalu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan adanya kesalahpahaman masyarakat terkait tugas dan peran legislatif.
Ia membeberkan bahwa, banyak warga yang beranggapan bahwa anggota dewan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan secara langsung, termasuk masalah infrastruktur seperti penyediaan tiang listrik.
“Ketika saya reses dan bertemu masyarakat, banyak yang mengira kami di dewan ini bisa langsung mengeluarkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah seperti itu. Padahal, tugas kami lebih pada memperjuangkan aspirasi, bukan sebagai pelaksana pembangunan,” kata Andi Satya.
Dalam perannya, anggota legislatif memang bertugas menjembatani kebutuhan masyarakat kepada pemerintah daerah. Mereka memperjuangkan aspirasi melalui pembuatan regulasi, penganggaran, dan pengawasan. Namun, tanggung jawab pelaksanaan berada di tangan eksekutif, seperti kepala daerah.
“Misalnya, keluhan soal tiang listrik. Jika saya menjabat sebagai wali kota atau gubernur, mungkin penyelesaiannya lebih cepat. Namun, sebagai legislator, kami hanya dapat mendorong pemerintah daerah agar segera merealisasikannya,” jelas Politisi Partai Golkar itu.
Andi Satya juga menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat tentang batasan tugas anggota dewan. Ia berharap masyarakat dapat lebih memahami bahwa meskipun para legislator memperjuangkan aspirasi, keputusan teknis tetap menjadi kewenangan eksekutif.
“Kami terus berkomitmen menyuarakan kebutuhan masyarakat. Namun, perlu diingat bahwa penyelesaian masalah teknis berada di tangan eksekutif, bukan legislatif,” tutup Andi Satya. (MF/Adv/DPRDKaltim)