AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Desak Penertiban Jukir Liar demi Kenyamanan Samarinda

×

DPRD Kaltim Desak Penertiban Jukir Liar demi Kenyamanan Samarinda

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Di tengah gencarnya transformasi Kalimantan Timur menuju era baru sebagai pusat pemerintahan Indonesia, satu persoalan klasik terus menghantui wajah kota Samarinda, juru parkir liar.

Di balik laju pembangunan dan inovasi sistem parkir nontunai yang mulai diterapkan, keberadaan jukir liar masih menjadi noda yang mengganggu keteraturan kota.

Subandi, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi salah satu suara lantang yang menyerukan penertiban.

Baginya, keberadaan para jukir tak resmi bukan hanya soal ketidaknyamanan masyarakat, tapi juga soal integritas kota.

“PR kita bersama dan komitmen untuk memberantas atau menindak jukir-jukir liar. Memang banyak yang saat ini berubah ke parkir nontunai, tapi di lapangan masih banyak jukir liar yang beroperasi,” kata Subandi.

Tak sulit menemukan fenomena ini di sudut-sudut jalan Samarinda. Mulai dari pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga sekitar kawasan perkantoran, jukir liar dengan rompi lusuh dan peluit tajam masih bebas menarik uang parkir dari pengendara, seringkali tanpa karcis resmi atau kejelasan retribusi.

Bagi Subandi, persoalan ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan konsistensi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Ia menegaskan perlunya tindakan nyata di lapangan, bukan hanya wacana di meja rapat.

“Masih banyak jukir liar itu karena kurangnya peran aktif Dishub Samarinda. Beberapa tempat di Samarinda harus benar-benar dijaga,” ujarnya.

Kekhawatiran Subandi bukan tanpa alasan. Dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara yang semakin dekat, Samarinda dipastikan akan menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi dan sosial yang disorot banyak mata. Ketidaktertiban sekecil apapun, menurutnya, bisa berdampak besar pada citra kota.

“Kalau ada masyarakat dari luar Samarinda datang ke sini kan malu. Saya berharap Dishub Samarinda lebih tegas lagi dengan kewenangannya mengatur jukir-jukir liar itu,” katanya.

Namun, isu ini tak hanya soal citra. Subandi menggarisbawahi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir akibat ulah para jukir liar. Uang yang seharusnya masuk ke kas daerah justru berakhir di saku pribadi, tanpa kontribusi terhadap pembangunan.

“Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga soal PAD. Kalau parkir dikelola dengan baik, bisa jadi sumber pendapatan yang besar untuk daerah,” tegasnya.

Ke depan, Subandi mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan aparat penegak hukum, agar pengelolaan parkir di Samarinda bisa berjalan transparan dan profesional. Ia berharap, dengan ketegasan dan komitmen semua pihak, wajah kota bisa dibenahi menuju Samarinda yang lebih tertib, modern, dan siap menyambut masa depan sebagai mitra utama IKN. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

29 + = 39