AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Desak Pertamina Tepati Janji Layanan Bengkel Gratis bagi Masyarakat

×

DPRD Kaltim Desak Pertamina Tepati Janji Layanan Bengkel Gratis bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Masyarakat Kalimantan Timur yang terdampak dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oplosan masih menunggu kepastian dari Pertamina.

Janji layanan bengkel gratis yang disampaikan badan usaha milik negara ini belum juga terealisasi, meski sudah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) pun mulai angkat bicara, menyoroti lambannya tindak lanjut atas janji tersebut.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, menyatakan kekecewaannya terkait ketidakjelasan pelaksanaan program ini.

Menurutnya, Pertamina harus segera memberikan penjelasan yang lebih jelas kepada masyarakat yang sudah menunggu cukup lama.

“Pertamina harus menjawab ini. Masyarakat sudah menunggu. Saya terakhir komunikasi kemarin, katanya masih menunggu arahan dari pusat,” ujarnya dengan nada kesal.

Nurhadi menyayangkan alasan yang terus berulang dari pihak Pertamina, terutama dari Patra Niaga Regional Kalimantan, yang mengklaim harus berkoordinasi dengan pusat.

Menurutnya, alasan ini hanya menunjukkan ketidaksiapan dan kurangnya komitmen dari Pertamina untuk segera menindaklanjuti masalah yang merugikan masyarakat.

“Dari kemarin selalu jawabannya sama. Tapi masyarakat tidak mau tahu soal itu. Kita pun tak bisa memberikan jawaban, karena janji datangnya dari mereka,” tambah Nurhadi, yang merasa bahwa keterlambatan ini semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap perusahaan milik negara tersebut.

Lebih jauh lagi, Nurhadi mengungkapkan bahwa dampak dari penggunaan BBM oplosan ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat biasa, tetapi juga menyasar kendaraan-kendaraan milik anggota dewan.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa mereka tidak ingin mengangkat isu ini secara pribadi, karena yang lebih penting adalah kerugian yang dialami rakyat.

“Beberapa kendaraan anggota dewan juga kena dampaknya. Tapi tidak etis kalau kami menyuarakan atas nama pribadi. Intinya, rakyat juga dirugikan,” ucap Nurhadi, menekankan bahwa masalah ini harus segera diselesaikan untuk kepentingan bersama.

Komisi II DPRD Kaltim pun berencana untuk memanggil kembali pihak Pertamina, dengan sikap yang lebih tegas jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat. Nurhadi menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya untuk melindungi masyarakat, tetapi juga untuk menjaga martabat lembaga DPRD.

“Kami akan panggil lagi Pertamina. Kalau perlu dengan sikap lebih keras. Ini sudah seperti penghinaan terhadap lembaga kami. Kita saja dibohongi, apalagi masyarakat,” tegas Nurhadi dengan nada yang semakin serius.

Menurut Nurhadi, hasil RDP sebelumnya sudah jelas menunjukkan pengakuan atas kerusakan yang ditimbulkan oleh BBM oplosan, serta janji perbaikan dari Pertamina. Kini, yang tinggal hanya menunggu realisasi dari janji tersebut.

“Pemeriksaan sudah dilakukan, kerusakan sudah terdata, tinggal realisasinya. Jangan buat masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” tutupnya, berharap agar Pertamina segera menepati komitmennya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 2 = 5