AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Evaluasi Pengelolaan Dana Hibah APBD ke Kampus ITK dalam Agenda RDP

×

DPRD Kaltim Evaluasi Pengelolaan Dana Hibah APBD ke Kampus ITK dalam Agenda RDP

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (Foto: UpdateNusantara.id/HM)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengevaluasi pengelolaan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk pembangunan turap di kampus Institut Teknologi Kalimantan (ITK).

Anggaran proyek pembangunan tersebut bersumber dari dana hibah APBD Pemprov Kaltim dengan nilai sebesar Rp. 6,3 miliar. Proyek ini dibahas dan dievaluasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa (7/2/2023).

“Rapat tadi membahas terkait hibah ke ITK, dari pihak ITK hanya menyampaikan progres terkait  dana hibah yang sudah disalurkan oleh Pemprov Kaltim hingga saat ini baru mencapai kurang lebih 43 persen, dari hibah Rp 8 miliar yakni Rp 6,3 miliar untuk proyek turap dan sudah dibayar Rp2,9 miliar,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmad Reza Fachlevi dengan jelas.

Dijelaskan pula dalam rapat bahwa terjadi keterlambatan dalam proses pembayaran dari pihak ITK kepada pihak perusahaan atau kontraktor yang menggarap pengerjaan proyek pembangunan turap tersebut.

Lebih lanjut, tuntutan dari para penyedia atau kontrakor adalah adanya progres pengerjaan dari bulan November-Desember yang belum terbayarkan, akan tetapi pihak ITK tidak berani mengambil keputusan untuk pembayaran tersebut karena tidak ada pemberitahuan dari Provinsi.

Reza menjelaskan, alasan keterlambatan pembayaran karena memang pada saat itu ada proses administrasi lelang, selain itu juga adanya pergantian Rektor dari kampus ITK sehingga proses pembayaran mengalami  keterlambatan.

“Saat ini dana hibah semua sudah masuk ke ITK, tinggal pembayaran kepada pihak kontraktor,” jelasnya.

Dia juga membeberkan, pihak penyedia atau kontraktor bisa melanjutkan pekerjaan asalkan pembayaran yang belum diselesaikan oleh pihak ITK segera ditunaikan, karena pembayaran bukan berdasarkan progres, tapi per bulan.

Reza berharap agar pembangunan turap harus segera dirampungkan, karena itu berbahaya jika terjadi longsor dan juga demi kenyamanan kegiatan belajar mahasiswa/i di kampus. Selain itu dia juga mengharapkan pihak kontraktor dapat berkoordinasi secara intens dan baik agar tidak miss presepsi dengan pimpinan kampus ITK.

“Secara teknis sepenuhnya diserahkan kepada ITK, namun kami meminta agar bisa secepatnya diselesaikan untuk mengoptimalkan realisasi penyerapan anggaran,” tukasnya (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

99 − = 94