AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Menggugat, Di Balik Polemik Ketenagakerjaan di RS Haji Drajat

×

DPRD Kaltim Menggugat, Di Balik Polemik Ketenagakerjaan di RS Haji Drajat

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Kaltim gelar RDP soal hak karyawan RSHD, Selasa (29/04/2025). (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Ruang rapat Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Selasa siang (29/4/2024), udara terasa tegang. Bukan hanya karena topik yang dibahas, tetapi karena kursi-kursi yang seharusnya diisi oleh manajemen Rumah Sakit Haji Darjat (RSHD) kosong tak berpenghuni. Hanya seorang kuasa hukum hadir, dan kehadirannya justru menyulut kemarahan.

“Ini forum legislatif, bukan ruang sidang pengadilan,” tegur Andi Satya Adi Saputra, Wakil Ketua Komisi IV, tajam.

Wajahnya serius, matanya menatap lurus sang perwakilan hukum. Ia kemudian meminta agar kuasa hukum itu meninggalkan ruangan.

Amarah yang mencuat bukan tanpa alasan. Di hadapan para legislator, mengalir cerita-cerita yang dihimpun dari para karyawan RSHD, cerita tentang kerja tanpa kontrak, gaji yang dicicil, potongan iuran BPJS yang tak kunjung disetorkan, hingga penahanan ijazah. Bahkan, waktu istirahat pun tak selalu menjadi hak yang bisa dinikmati.

“Kami mencium lebih dari sekadar pelanggaran administratif. Ini bisa masuk ranah pidana,” kata Andi Satya, suaranya meninggi, menekankan keseriusan situasi.

Bagi sebagian tenaga kerja, rumah sakit bukan lagi tempat menolong orang, melainkan tempat di mana hak mereka sendiri terasa dirampas. Keluhan demi keluhan itulah yang akhirnya menggiring Komisi IV mengambil sikap tegas.

Dalam rapat tersebut, ultimatum diberikan. Manajemen RSHD diberi waktu hingga 7 Mei 2025 untuk menyelesaikan seluruh persoalan penggajian dan memastikan pembayaran dilakukan penuh, bukan dengan sistem cicilan. Jika tidak, jalur hukum bukan lagi sekadar wacana.

Komisi IV juga menyerukan keterlibatan aktif Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kaltim, bersinergi dengan Disnaker Kota Samarinda, untuk melakukan pengawasan ketat.

Langkah ini, tegas DPRD, bukan sekadar upaya mencari keadilan, tetapi juga bentuk keberpihakan terhadap para pekerja di lini depan pelayanan publik.

Hari itu, di balik dinding gedung legislatif, suara para karyawan yang selama ini teredam mulai terdengar. Dan DPRD pun tampaknya tak ingin lagi tinggal diam. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

89 − = 86