UpdateNusantara.id, Samarinda – Mengabdikan diri di ruang kelas yang penuh tantangan, guru-guru di Kalimantan Timur tetap konsisten meski hak sertifikasi mereka belum juga tuntas. Janji kesejahteraan bagi tenaga pendidik melalui sertifikasi hingga kini belum terwujud, meninggalkan mereka dalam ketidakpastian selama lebih dari satu dekade.
Di tengah situasi ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin, menyuarakan keprihatinannya. Baginya, ketidakberesan ini sudah terlalu lama dibiarkan.
Para guru, kata Salehuddin, tidak hanya menunggu sebuah administrasi, tetapi hak yang seharusnya mereka terima sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap profesi mereka.
“Permasalahan ini sudah lama dikeluhkan oleh para guru. Saya heran mengapa urusan sertifikasi ini tak kunjung selesai, bahkan sudah lebih dari 10 tahun,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Saleh sapaan akrabnya, ia menegaskan bahwa masalah sertifikasi bukan sekadar soal dokumen. Lebih dari itu, ini adalah persoalan yang langsung menyentuh kualitas pendidikan serta kesejahteraan para guru.
Menurutnya, guru yang telah bersertifikasi seharusnya mendapatkan tunjangan yang layak, sebagai wujud penghargaan atas peran vital mereka dalam membentuk generasi masa depan.
“Guru yang mendapat sertifikat harusnya memiliki tunjangan dalam jumlah tertentu. Saya harap Pemprov segera menyelesaikan masalah ini demi kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pendidikan,” katanya.
Sebagai wakil rakyat, Saleh menyadari betapa pentingnya peran guru dalam pendidikan. Ia khawatir bahwa jika masalah sertifikasi ini terus berlarut-larut, dampaknya akan memengaruhi semangat dan kualitas pengajaran para guru, yang pada akhirnya berimbas pada murid-murid mereka.
“Ini akan berdampak negatif pada semangat dan kualitas pengajaran mereka. Kita tidak bisa membiarkan masalah ini terus berlarut-larut,” tutup Saleh, penuh harap agar Pemprov Kaltim segera bertindak nyata untuk para guru. (MF/Adv/DPRDKaltim)