AdvertorialDPRD KALTIM

Gelar Rapat Paripurna ke-5, DPRD Kaltim Bahas Ranperda Penanggulangan Karhutla

×

Gelar Rapat Paripurna ke-5, DPRD Kaltim Bahas Ranperda Penanggulangan Karhutla

Sebarkan artikel ini
Potret Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Masing-masing Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) sampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Karhutla dalam Rapat Paripurna ke-5.

Rapat Paripurna kali ini juga memuat agenda penyampaian pendapat Gubernur Kaltim terhadap  Ranperda inisiatif DPRD Katim tersebut. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud ini digelar di Gedung Utama (B), Kantor DPRD Kaltim, Rabu (20/03/2024).

Hadir juga dalam rapat Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo. Sementara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kehadiran Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim diwakilkan oleh staf ahli Gubernur Kaltim Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Ririn Sari Dewi.

Berjalannya rapat, penyampaian pandangan fraksi diwakili oleh masing-masing juru bicara, Veridiana Huraq Wang dari PDI-P, Baharuddin Muin dari Gerindra, A. Jawad Sirajuddin dari PAN, Sapto Setyo Pramono dari Golkar, Sutomo Jabir dari PKB, Rusman Ya’qub dari PPP, Fitri Maisyaroh dari PKS dan Ismail dari Demokrat-Nasdem.

Veridian Huraq Wang menuturkan bahwa, pihaknya Fraksi PDI-P sependapat dengan Pemprov Kaltim untuk segera menyusun Peraturan Daerah mengenai Penanggulangan Karhutla.

Lebih lanjut, Veri selaku juru bicara Fraksi PDI-P mengusulkan agar segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penanggulangan Karhutla agar dalam penyusunan dan pembahasannya lebih maksimal dan terukur.

“Kita sependapat akan adanya Perda ini, akan lebih baik jika disusun sesegera mungkin. Harapannya melalui Perda Penanggulangan Karhutla nantinya juga mampu mengoptimalkan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim sebagai koordinator penanggulangan Karhutla,” tutup Veri. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

62 − = 56