UpdateNusantara.id, Balikpapan – Di balik megahnya Hotel Royal Suite yang berdiri di tengah Kota Balikpapan, tersimpan kisah perjuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menjaga aset daerah.
Komisi I DPRD Kaltim bersama Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud menyambangi hotel yang dulunya merupakan guest house milik Pemprov, Kamis (15/5/2025). Kunjungan kerja ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah strategis untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset yang kini dikelola mitra swasta.
Rombongan yang terdiri dari sejumlah anggota Komisi I DPRD, seperti Yusuf Mustafa, Baharuddin Demmu, La Ode Nasir, dan Didik Agung Eko Wahono, didampingi pejabat dari biro umum, biro hukum, hingga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), berdialog langsung dengan manajemen hotel.
Suasana kunjungan yang penuh ketegasan ini menjadi saksi betapa aset penting daerah tersebut sedang diuji integritasnya.
Hasanuddin Mas’ud, yang akrab disapa Hamas, menyuarakan keprihatinannya secara lugas. Kontrak kerja sama yang dijalin antara Pemprov dan mitra swasta, kata Hamas, sudah jauh dari kata ideal.
“Kontrak yang berlaku sudah wanprestasi, artinya ada penyimpangan dan penyalahgunaan aset. Penggunaan tidak sesuai dengan kontrak awal, ada kewajiban mitra yang tidak ditunaikan selama bertahun-tahun, maka ini tidak bisa lagi dibiarkan. Saya harap di tahun 2025 tidak diberikan ruang lagi,” ujarnya tegas.
Lebih jauh, Hamas meminta BPKAD untuk menyusun langkah-langkah strategis demi mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kami juga ingin laporan resmi terkait dokumen perjanjian dan catatan peringatan yang pernah dikeluarkan. Bila perlu, kami rekomendasikan audit ulang, bahkan investigasi dari BPK atau BPKP,” imbuhnya.
Tidak hanya Ketua DPRD, Wakil Ketua Komisi I DPRD Agus Suwandy turut menyoroti persoalan ini. Agus menilai lemahnya manajemen menjadi akar masalah yang menyebabkan mitra swasta gagal memenuhi kewajibannya kepada Pemprov.
“Saya berharap ada solusi terbaik. Jika kerjasama ini masih ingin dilanjutkan, mitra swasta harus menunjukkan itikad baik untuk duduk bersama pemerintah,” katanya.
Namun, Agus juga menegaskan bila tidak ada kemajuan, Pemprov harus tegas mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan kontrak dan mengamankan aset daerah.
Bahkan, ia menyarankan agar pemerintah melibatkan pihak kejaksaan untuk pemeriksaan lebih mendalam agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
Kunjungan ini menjadi bukti komitmen DPRD Kaltim dalam mengawasi pengelolaan aset daerah secara transparan dan akuntabel. Sebuah upaya yang penting untuk memastikan aset milik daerah tidak hanya terjaga secara fisik, tetapi juga memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (HM/Adv/DPRDKaltim)















