UpdateNusantara.id, Berau – Suasana hangat menyambut kedatangan rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Head Office PT Berau Coal, Kamis pagi. Tarian tradisional membuka kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, bersama Ketua Komisi III Abdulloh dan jajaran anggota lainnya.
Kunjungan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya serius DPRD dalam mengawasi pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh perusahaan tambang besar tersebut.
Ananda Emira Moeis, yang akrab disapa Nanda, menegaskan bahwa pengawasan menjadi salah satu tugas vital DPRD. Meski kewenangan utama berada di pemerintah pusat, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memberikan ruang bagi provinsi untuk turut mengawasi aktivitas pertambangan di wilayahnya.
“Kami wajib memastikan bahwa aktivitas perusahaan sudah sesuai dengan regulasi dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat,” tegas Nanda.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Cahyo Andrianto, General Manager Operation Support and Relations PT Berau Coal, bersama jajaran manajemen menyampaikan berbagai program CSR dan PPM yang sudah berjalan. Program-program ini menjadi perhatian utama Komisi III sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Ketua Komisi III, Abdulloh, mengapresiasi sambutan hangat yang diterima rombongan, “Kita disambut dengan tari-tarian selamat datang, sebuah tanda penghormatan dan kerjasama yang baik dari PT Berau Coal.”
Namun, Abdulloh juga mengingatkan bahwa kunjungan ini harus fokus pada substansi. “Yang paling penting adalah memastikan bahwa program CSR dan pemberdayaan masyarakat benar-benar terlaksana dengan baik dan berdampak positif,” ujarnya.
Kunjungan ini menjadi langkah konkrit DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha, demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (HM/Adv/DPRDKaltim)















