AdvertorialDPRD KALTIM

Ketika Nama Ormas Disalahgunakan, Seruan Jahidin untuk Evaluasi Menyeluruh

×

Ketika Nama Ormas Disalahgunakan, Seruan Jahidin untuk Evaluasi Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Dinamika sosial Kalimantan Timur terus menggeliat, satu suara muncul dari Gedung Karang Paci, Samarinda. Jahidin, anggota Komisi III DPRD Kaltim, menatap serius fenomena yang perlahan namun pasti mencoreng nama baik organisasi kemasyarakatan: penyalahgunaan label ormas oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

“Bukan soal jumlah, tapi soal niat,” ucap Jahidin suatu siang, saat ditemui usai rapat komisi.

Ia mengangkat alis, menekankan bahwa tak sedikit individu yang menjadikan ormas sebagai kendaraan untuk kepentingan pribadi—bukan lagi sebagai wadah pengabdian sosial.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Di Kaltim, jumlah ormas terbilang besar. Namun di antara yang aktif berkegiatan, tak sedikit pula yang hanya tercatat di atas kertas. Beberapa bahkan beroperasi tanpa izin resmi, menambah rumit persoalan pengawasan.

“Ini bisa menjadi cerminan bagi para pimpinan, baik di daerah maupun pusat, untuk kembali mengevaluasi ormas-ormas yang ada,” tegasnya.

Namun Jahidin tak ingin generalisasi menelan keadilan. Ia menyadari, di balik segelintir penyimpangan, masih banyak ormas yang tulus berkarya—mendorong pendidikan, memperjuangkan lingkungan, bahkan menyokong ketahanan sosial di pelosok desa.

“Saya sendiri sering turun dan terlibat langsung dalam kegiatan ormas. Banyak yang punya kontribusi nyata, bahkan jauh lebih cepat bergerak dibanding lembaga formal,” kisahnya.

Bagi Jahidin, kunci penyelesaian bukan pada pembubaran, melainkan penertiban. Ia mendorong peran aktif Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk melakukan pendataan yang akurat dan berkelanjutan. Terutama bagi ormas yang tak terdaftar, atau yang aktivitasnya tak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Yang tidak terdaftar, ya harus ditertibkan. Ini soal kepercayaan publik. Ormas seharusnya menjadi pilar demokrasi, bukan alat untuk kepentingan sesaat,” pungkasnya.

Seruan Jahidin mengingatkan bahwa dalam hiruk-pikuk demokrasi lokal, kehadiran ormas adalah wajah masyarakat itu sendiri—bisa menjadi terang, atau bisa juga menjadi bayang-bayang. Dan di antara keduanya, pemerintah memegang peran kunci sebagai penyeimbang. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + 1 =