AdvertorialDPRD KALTIM

Ketua DPRD Kaltim Akan Bentuk Kembali Pansus Pertambangan yang Lebih Spesifik

×

Ketua DPRD Kaltim Akan Bentuk Kembali Pansus Pertambangan yang Lebih Spesifik

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. (Foto: UpdateNusantara.id/HM)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Pansus Investigasi Pertambangan (IP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) waktu masa kerja penugasannya akan segera berakhir, tepatnya April tahun 2023 ini.

Namun, masih banyak pekerjaan rumah dan permasalahan yang harus dibenahi terkait tata kelola pertambangan di Kaltim. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud pun menginginkan agar Pansus yang mengawal permasalahan pertambangan di Benua Etam dapat dibentuk kembali.

“Meski demikian, saya menginginkan kedepannya Pansus itu bisa dibentuk lagi, tapi dengan porsi kerja yang lebih khusus atau spesifik,” ujar Ketua DPRD Kaltim yang akrab dengan sapaan Hamas itu, Rabu (14/3/2023).

Pihaknya mengatakan, kita memerlukan Pansus yang geraknya lebih khusus terkait tata kelola pertambangan, misalnya seperti fokus pada Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, lanjutnya, kemudian bisa fokus terhadap pegawasan tambang ilegal dan pengawasan pelaksanaan Jaminan Reklamasi (Jamrek).

Sebab, Hamas menilai, selama ini Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim tugasnya sangat kompleks, berkaitan dengan semua permasalahan tambang dititik beratkan kepada Pansus IP. Kita harus menyiasati agar Pansus geraknya lebih terukur dan fokus.

“Saya rasa akan lebih baik jika Pansus difokuskan saja, biar kerjanya tidak terlalu umum,” tegasnya.

Oleh sebab itu, saat masa kerja Pansus itu berakhir, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyampaikan usulan agar pada saat tugas Pansus IP berakhir dapat dibentuk kembali Pansus dengan porsi kerja yang lebih khusus lagi.

“Setelah masa tugas Pansus berakhir nanti kita upayakan untuk kembali membentuk Pansus yang lebih khusus lagi, karena namanya juga pansus jadi harus yang khusus,” tutup Hamas. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

38 + = 41