AdvertorialDPRD Samarinda

Komisi I DPRD Samarinda Respon Pembukaan Outlet di Lokasi Pascakebakaran Big Mall

×

Komisi I DPRD Samarinda Respon Pembukaan Outlet di Lokasi Pascakebakaran Big Mall

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng. (Foto: SF)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Rencana rapat dengar pendapat (RDP) yang sedianya digelar Komisi I DPRD Samarinda bersama pengelola Big Mall, Selasa, 19 Agustus 2025, terpaksa ditunda.Pasalnya, ruang rapat di gedung DPRD mengalami pemadaman listrik sehingga tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Meski demikian, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, tetap menyoroti persoalan teknis dan prosedur pengelolaan Big Mall. Khususnya pascakebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ia menilai, pengelola perlu mempertegas standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan kegiatan di lokasi terdampak insiden tersebut.Saya dua hari lalu sempat mengecek langsung ke lantai 3, dan ternyata ada salah satu outlet yang sudah beroperasi.

“Pertanyaan saya, apakah pihak pengelola mengetahui hal ini. Harusnya mereka tahu,” ujar Ronal.

Menurutnya, kehadiran outlet yang sudah kembali dibuka di area yang sebelumnya terdampak kebakaran menimbulkan tanda tanya besar.

“Ini menjadi perhatian bagi kami. Jangan sampai lokasi kejadian dipakai beroperasi lagi sebelum ada penyelesaian masalah yang jelas,” katanya.

Ronal juga menilai jawaban pengelola Big Mall cenderung mengambang. Pihak pengelola beralasan bahwa adanya outlet terbuka terjadi karena dorongan pengunjung yang ingin berbelanja, serta pintu salah satu sisi yang tidak ditutup.

“Bagi kami, itu jawaban yang mengada-ada. SOP jelas menyatakan tidak boleh ada outlet beroperasi sebelum ada hasil penyelidikan,” ucapnya.

Ia menekankan, seharusnya pengelola menunggu hasil uji laboratorium dan penyidikan resmi dari pihak berwenang, Big Mall sendiri disebut masih menunggu pernyataan resmi terkait insiden tersebut.

“Kalau memang ada warga yang tetap ingin berbelanja, sebaiknya difasilitasi di lantai 1 atau lantai 2. Bukan justru membuka outlet di lantai 3 dan 4 yang merupakan lokasi kebakaran,” tutup Ronal. (SF/Adv/DPRDSAMARINDA)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − = 11