AdvertorialDPRD KALTIM

Komisi II Berharap Adanya Galeri UMKM Menunjang Pengembangan Usaha Masyarakat

×

Komisi II Berharap Adanya Galeri UMKM Menunjang Pengembangan Usaha Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: UpdateNusantara.id/HM)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono berharap, hadirnya Galeri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mampu menunjang pengembangan sektor usaha rakyat berskala mikro, kecil dan menengah.

“Keberadaan Galeri UMKM Kaltim menjadi sarana bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk pengembangan program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan usaha rakyat,” ujar Sapto, Senin (6/3/2023).

Ia juga menjelaskan, setidaknya telah terbangun gedung Galeri UMKM di Jalan Marsma R Iswahyudi, Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan akan menjadi percontohan pangkal pengembangan UMKM yang aktif di Kabupaten/Kota yang ada di Kaltim.

“Galeri UMKM nanti menjadi sentra tempat pameran UMKM yang ada di Kaltim, jadi diharapkan juga sebagai sarana memperkenalkan pelaku UMKM yang ada di Kaltim,” jelas Sapto.

Menurutnya, Galeri UMKM yang dibangun hanya menjadi pelengkap, ia menegaskan UMKM tidak akan berkembang apabila peran dan perhatian Pemprov Kaltim masih sangat minim terhadap sektor UMKM.

“Anggap aja mulai tahun ini kita lakukan pemetaan terhadap UMKM kita itu langkah awal yang bisa kita lakukan, misal kita punya UMKM yang bergerak dibidang kerupuk, nanti cari temannya seperti penjual bakso, distribusikan ke sana, jadi harus terintegrasi,” ujar Sapto, Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kaltim.

Selain itu, pihaknya menilai hal yang tak kalah penting yaitu mendaftarkan hak kekayaan intelektual produk UMKM atau dapat diartikan sebagai perlindungan terhadap karya-karya yang timbul karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, estetika, dan teknologi.

“Karya-karya itu juga harus dipatenkan, supaya menghindari klaim dari pihak lain atas karya yang kita miliki, apalagi sekarang kita punya yang namanya batik khas Kaltim dan kain Samarinda, ini jadi salah satu upaya juga untuk kita serius dalam bidang UMKM,” pungkasnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

44 + = 54