UpdateNusantara.id, Samarinda – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah membahasa strategi pengembangan sektor peternakan di Kaltim agar mampu memenuhi kebutuhan pangan daerah.
“Kami ingin mengetahui kawasan mana saja yang cocok untuk pengembangan peternakan. Apakah sentra ekonomi peternakan di satu kawasan atau ada di daerah lain,” ucap Anggota Komisi II DRPD Kaltim, Sapto Setyo Pramono usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, Jumat (3/11/2023).
Ia memaparkan, dalam rangka menangkap peluang pasar atas hadirnya Ibu Kota Negara (IKN), sektor peternakan perlu memenuhi kebutuhan daerah secara mandiri terlebih dahulu, baik pada komoditas daging, telur, susu dan lainnya.
Rapat bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan itu membahas secara khusus terkait realisasi program peternakan untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah 2024-2026.
“Kaltim harus meningkatkan kemandirian pangan, seperti memproduksi daging dan telur di daerah, disamping menjaga konsistensi dan kualitasnya. Kami juga mendorong peternak memanfaatkan hibah-hibah pemerintah untuk memacu ekonomi kerakyatan di sektor peternakan,” jelas Sapto, sapaan akrabnya.
Produksi daging dan telur di Kaltim sendiri, ucap Sapto, belum mencukupi kebutuhan daerah. Kebutuhan daging sapi tingkat provinsi, saat ini hanya 28 persen yang dapat dipenuhi oleh peternak lokal. Sedangkan untuk komoditas telur ayam, peternak di Samarinda mampu memenuhi 40-60 persen permintaan tingkat provinsi.
“Sementara, sektor peternakan di Kaltim semestinya bukan hanya daging sapi, tetapi juga ada kambing, lebah, walet, dan hasil ternak lain yang punya potensi ekonomi,” paparnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda itu juga menerangkan arti pentingnya koordinasi lintas sektoral terkait peternakan, terutama dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan, serta pemerintah kabupaten dan kota.
“Jangan sampai ada tumpang tindih antar-sektor. Kami juga akan mengundang Kementerian Pertanian dan Peternakan Pusat dalam rapat Komisi II, agar lebih komplit,” pungkasnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)