AdvertorialDPRD KALTIM

Komisi II Tekan Pemprov Kaltim untuk Segera Rombak Perusda yang Mati Suri

×

Komisi II Tekan Pemprov Kaltim untuk Segera Rombak Perusda yang Mati Suri

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: UpdateNusantara.id/HM)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, terus mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera menangani Perusahaan Daerah (Perusda) yang mati suri.

Tiyo (sapaan akrab Nidya Listiyono, Red.) menyebutkan salah satu contoh Perusda yang tidak jelas kinerjanya aalah PT Agro Kaltim Utama. Dimana diketahui bahwa Perusda ini mengalami kekosongan kepemimpinan sebab direksinya terjerat kasus korupsi.

Dampaknya, sebut Tiyo, kekosongan jabatan tak dapat terhindarkan dan yang jelas aktivitas produktif Perusda jadi tenggelam. Seolah menemui jalan buntu solusi dari Pemprov Kaltim, Nidya Listiyono menekankan agar pemerintah secepatnya dapat menentukan pengganti dari pimpinan sebelumnya untuk menjalankan Perusda ini supaya dapat beroperasi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kaltim.

“PT AKU ini kan sudah mati suri, terus barang itu mau diapain. Kalau bisa dijalankan prosesnya bentuk kepengurusan baru,” tegasnya, saat diwawancarai awak media, Senin (27/3/2023).

Sebelum mengganti dengan struktur kepengurusan yang baru, Politisi Partai Golongan Karya ini menyarankan agar Pemprov Kaltim dapat melakukan analisa terlebih dahulu terkait dengan bidang usaha dari perusahaan milik negara tersebut. Hal ini bertujuan untuk menilai usaha yang dijalankan ini memiliki potensi untuk mengeruk keuntungan atau tidak sama sekali.

“Harus direview dulu sebelum menentukan, tujuannya bisa kita tahu dibidang usaha yang ditekuni apakah masih ada potensi. Kemudian coba dilihat apa kelemahannya dan apa kekuatannya, sehingga kita bisa mengetahui apa kebutuhannya,” tuturnya.

Getolnya Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini dalam menyuarakan produktifitas Produktivitas tidak terlepas dari target adanya peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim. Jika benar-benar optimal di semua sektor, Tiyo mengklaim ada potensi peningkatan APBD di 2023 hingga Rp 20 Triliun.

“Bahkan tak menutup kemungkinan besaran APBD Kaltim 2024 bisa mencapai Rp 30 Triliun jika potensi ini bisa dimaksimalkan,” tandasnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 5