AdvertorialDPRD KALTIM

Larangan Pelajar Bawa Kendaraan, Damayanti: Keselamatan Bukan Sekedar Aturan

×

Larangan Pelajar Bawa Kendaraan, Damayanti: Keselamatan Bukan Sekedar Aturan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Deru motor pelajar yang memadati jalanan setiap pagi kerap menjadi pemandangan lazim di sekitar sekolah. Namun di balik kebiasaan ini, tersembunyi kekhawatiran yang tak bisa dikesampingkan: keselamatan para pelajar yang belum cukup umur untuk mengemudi.

Melihat kondisi ini, Damayanti, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menyuarakan dukungannya terhadap kebijakan pelarangan pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Ia menilai, ini bukan hanya soal penegakan aturan, tapi menyangkut nyawa generasi muda.

“SIM hanya bisa diperoleh setelah usia 17 tahun. Jadi, anak-anak yang belum cukup umur sebenarnya belum layak mengendarai kendaraan di jalan umum,” tegasnya.

Bagi Damayanti, keselamatan harus menjadi prioritas utama. Ia menyebut data kecelakaan yang melibatkan pelajar cukup memprihatinkan, dan kebijakan ini adalah langkah awal untuk memutus rantai risiko tersebut.

Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa larangan ini tidak bisa berdiri sendiri. Pemerintah daerah harus menyiapkan solusi, terutama dalam bentuk transportasi umum yang aman, terjangkau, dan ramah pelajar.

“Jangan sampai anak-anak kesulitan ke sekolah karena tak ada alternatif selain kendaraan pribadi. Pemerintah harus hadir di situ,” jelasnya.

Damayanti juga menyoroti sistem zonasi sekolah yang bertujuan mendekatkan siswa dengan tempat belajar. Meski ideal di atas kertas, ia menyadari bahwa ketimpangan kualitas pendidikan antar zona menjadi tantangan tersendiri.

“Kalau kualitas sekolah merata, anak-anak tak perlu jauh-jauh sekolah ke luar zona, sehingga tak perlu juga berkendara sendiri,” ujarnya.

Selain itu, ia mengusulkan pendekatan lain yang lebih edukatif. Bagi pelajar yang sudah memenuhi syarat usia dan memiliki SIM, Damayanti menyarankan adanya program pendidikan lalu lintas yang lebih terstruktur.

“Penting bagi mereka memahami tanggung jawab di jalan raya. Kita bisa bantu dengan program edukasi keselamatan berkendara di sekolah-sekolah,” tutupnya.

Kebijakan larangan ini mungkin menuai pro dan kontra, namun bagi Damayanti, inti dari semua itu hanya satu: memastikan setiap anak pulang ke rumah dengan selamat. Karena di balik aturan, selalu ada alasan yang lebih besar — kehidupan. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 54 = 56